Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali surplus per Mei 2023. Besarannya Rp 204,3 triliun atau 0,97% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Surplus APBN ini berarti pendapatan atau penerimaan lebih besar dibanding jumlah pengeluaran atau belanja pemerintah. Keseimbangan primer juga tercatat surplus Rp 390,5 triliun.
"Kondisi APBN hingga akhir Mei 2023 masih mencatatkan surplus untuk total APBN sebesar Rp 204,3 triliun. Ini artinya 0,97% dari total PDB yang diperkirakan tahun ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (26/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendapatan negara sampai akhir Mei 2023 mencapai Rp 1.209,3 triliun atau tumbuh 13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Pendapatan itu berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kalau kita lihat pendapatan negara mencapai Rp 1.209,3 triliun, ini artinya 49,1% dari total target APBN tahun ini sudah tercapai," jelas Sri Mulyani.
Dari sisi belanja, pemerintah telah menghabiskan Rp 1.005 triliun sampai Mei 2023. Realisasi itu merupakan 32,8% dari total belanja di tahun ini dan naik 7,1% secara yoy.
"Kinerja dari APBN sampai akhir Mei 2023 masih terus terjaga positif," ucapnya.
(aid/rrd)