Mengenal Jenis Dokumen Keuangan yang Bisa Menggunakan e-Meterai

Mengenal Jenis Dokumen Keuangan yang Bisa Menggunakan e-Meterai

Sponsored - detikFinance
Selasa, 27 Jun 2023 11:29 WIB
e-Meterai
Foto: Mekari
Jakarta -

Apakah Anda hendak membubuhkan e-Meterai pada suatu dokumen keuangan, tapi ragu dengan jenis dokumen yang bisa disertakan? Tenang, Anda tak sendiri.

e-Meterai sudah ada sejak 2021. Namun masih banyak yang belum paham apakah suatu dokumen keuangan bisa dibubuhkan meterai elektronik atau tidak.

Oleh karena itu, artikel ini akan mencoba menjelaskan dokumen keuangan apa saja yang bisa dibubuhkan e-Meterai. Dengan begitu, Anda tak perlu ragu saat hendak menggunakan e-Meterai untuk berbagai keperluan di perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ciri-Ciri e-Meterai yang Sah

Anda perlu memastikan e-Meterai yang akan digunakan sah sebelum membubuhkannya ke dokumen keuangan. Usahakan Anda membeli e-Meterai dari distributor resmi e-Meterai, sehingga dijamin keasliannya.

ADVERTISEMENT

Demi terhindar dari e-Meterai palsu, Anda perlu mengenal ciri-ciri e-Meterai yang sah berikut ini:

  • Mempunyai nomor seri yang berfungsi sebagai kode unik meterai elektronik
  • Adanya representasi tertentu dari lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila
  • Adanya tulisan 'METERAI ELEKTRONIK'
  • Ada angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea meterai, yakni 10.000 dan 'SEPULUH RIBU RUPIAH'

Dokumen Keuangan yang Bisa Memakai e-Meterai

Dokumen yang membutuhkan e-Meterai sudah diatur di Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2021. Berdasarkan pasal tersebut, bisa disimpulkan beberapa dokumen keuangan yang dapat Anda bubuhkan e-Meterai antara lain:

  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp 5 juta, seperti invoice, faktur, dan semacamnya
  • Dokumen transaksi surat berharga
  • Dokumen transaksi kontrak berjangka dengan nama dan dalam bentuk apapun
  • Dokumen terkait lelang

Cara Beli e-Meterai Resmi dan Sah

Bila Anda masih bingung atau tak yakin dengan website untuk beli e-Meterai online, simak panduan berikut ini:

  1. Kunjungi https://mekarisign.com/id/fitur/beli-emeterai/
  2. Tentukan jumlah e-Meterai yang ingin Anda beli
  3. Bila sudah, klik Beli Sekarang
  4. Isi form, lalu centang setuju Kebijakan Privasi dan klik Submit
  5. Tunggu sebentar dan tim Mekari Sign akan menghubungi Anda terkait pembelian e-Meterai ini.
(Content Promotion/Mekari)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads