Pesan Mahfud Md Negara Jangan Lupa Jika Punya Utang ke Warganya

Pesan Mahfud Md Negara Jangan Lupa Jika Punya Utang ke Warganya

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 29 Jun 2023 16:00 WIB
Pemerintah akan memulai pemulihan hak para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Kick off pemulihan hak korban akan dilakukan di Aceh.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengaku sampai saat ini belum bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas utang negara kepada pengusaha Jusuf Hamka.

"Memang, saya sampai hari ini belum ketemu sama Bu Menteri Keuangan sejak bertemu Jusuf Hamka, kenapa? Karena begitu laporan terus Bu Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, ke Paris, dan lain-lain, sementara saya kunjungan kerja ke berbagai daerah," kata Mahfud di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang dikutip dari detikJateng, Kamis (29/6/2023).

Mahfud melanjutkan negara tidak boleh memburu pihak yang berutang tapi mengabaikan kewajibannya yang belum tuntas kepada warga negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masalah negara yang harus juga diselesaikan, tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara. Tetapi, kewajiban negara atau utang negara kepada rakyat diambangkan terus, direview terus selama bertahun-tahun itu tidak boleh," jelasnya.

Mahfud menyebut akan mencari momen yang tepat untuk berbicara dan menyelesaikan masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Karena ini hubungan keperdataan, itu utang piutang, nanti selesaikannya tidak usah buru-buru. Dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk berbicara," sambungnya.

(ara/hns)

Hide Ads