Beberapa waktu belakangan ramai diperbincangkan soal besaran uang kuliah tunggal (UKT) kampus Universitas Indonesia (UI). Hal ini dipicu oleh kritik dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI biaya pendidikan tersebut yang dirasa semakin berat.
Di sisi lain, pihak kampus mengatakan, penetapan UKT telah melalui mekanisme tertentu, salah satunya berdasarkan data yang diinput mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa yang menginput data kepemilikan mobil sekelas Mitsubishi Pajero yang harganya mencapai Rp 500 juta tak pantas dikenai biaya UKT golongan rendah.
"Kalau dari data (yang diinput) ternyata mobilnya Pajero, rumahnya di mana, masa kami kasih (tarif UKT) Rp 500 ribu," kata Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia, dikutip dari detikNews, Jumat (30/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amelita juga menerangkan, penetapan UKT setiap mahasiswa baru juga diinfokan kepada mahasiswa terkait. Sehingga, apabila ada mahasiswa yang keberatan, dapat mengajukan sanggahan dengan disertai data-data pendukung.
Lalu, berapa besaran UKT Mahasiswa UI?
Sebagaimana dilansir dari laman resmi Universitas Indonesia, salah satu kampus terbaik di Indonesia itu membagi besaran UKT-nya ke dalam sebelas kelas. Kelas tersebut pun masih disesuaikan kembali dengan program pendidikan yang diambil mahasiswa. Berikut pembagiannya.
Program Sarjana
1. Rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan
Untuk Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Matematika dan IPA, Teknik, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Komputer, Ilmu Keperawatan, dan Farmasi.
- Kelas 1: Rp 0 s.d 500 ribu
- Kelas 2: Rp 500 ribu s.d 1 juta
- Kelas 3: Rp 1 s.d 2 juta
- Kelas 4: Rp 2 s.d 4 juta
- Kelas 5: Rp 4 s.d 6 juta
- Kelas 6: Rp 6 s.d 7,5 juta
- Kelas 7: Rp 7,5 s.d 10 juta
- Kelas 8: Rp 10 s.d 12,5 juta
- Kelas 9: Rp 12,5 s.d 15 juta
- Kelas 10: Rp 15 s.d 17,5 juta
- Kelas 11: Rp 17,5 s.d 20 juta
2. Rumpun Sosial dan Humaniora
Untuk Fakultas Hukum Ekonomi dan Bisnis, Ilmu Pengetahuan Budaya, Psikologi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Ilmu Administrasi.
- Kelas 1: Rp 0 s.d 500 ribu
- Kelas 2: Rp 500 ribu s.d 1 juta
- Kelas 3: Rp 1 s.d 2 juta
- Kelas 4: Rp 2 s.d 3 juta
- Kelas 5: Rp 3 s.d 4 juta
- Kelas 6: Rp 4 s.d 5 juta
- Kelas 7: Rp 5 s.d 7,5 juta
- Kelas 8: Rp 7,5 s.d 10 juta
- Kelas 9: Rp 10 s.d 12,5 juta
- Kelas 10: Rp 12,5 s.d 15 juta
- Kelas 11: Rp 15 s.d 17,5 juta