Seorang tamu hotel bintang lima di India menginap selama 603 hari atau hampir dua tahun dan check out tanpa membayar sepeserpun. Kejadian ini membuat pihak hotel rugi lebih dari 5,8 juta rupee atau setara Rp 1,06 miliar (kurs Rp 183/rupee).
Dikutip dari The Indian Express, Sabtu (1/7/2023), pihak Manajemen Hotel Roseate House melaporkan pria bernama Ankush Dutta tersebut ke pihak kepolisian. Pria ini telah check in atau menginap sejak 30 Mei 2019 silam.
Dutta pada awalnya hanya berencana menginap selama satu malam di hotel yang berada di kawasan Aerocity Delhi itu. Namun keesokan harinya, ia memperpanjang masa tinggalnya hingga 603 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dutta check in di hotel pada 30 Mei 2019. Dia seharusnya pergi keesokan harinya tetapi tetap memperpanjang masa tinggalnya. Dia akhirnya pergi pada 22 Januari 2021 tanpa membayar tagihan," kata pihak kepolisian.
Karena kejadian ini, pihak kepolisian pun melakukan serangkaian pemeriksaan. Polisi menduga Dutta memalsukan akun yang digunakan untuk check in demi menghindari pelacakan identitasnya yang sebenarnya.
Selain itu, manajemen hotel juga menaruh kecurigaan terhadap beberapa staf. Sejumlah karyawan diduga melakukan persekongkolan, pemalsuan, dan kecurangan. Salah satunya yakni Head of Hotel Front Office Department, Prem Prakash, yang bertanggung jawab untuk mengurus rekening dan tagihan pelanggan.
"Staf hotel diduga memalsukan, menghapus, menambahkan, dan memalsukan sejumlah besar entri di akun tamu tersebut di sistem perangkat lunak Opera hotel," bunyi FIR (laporan informasi pertama) yang diajukan atas pengaduan dewan hotel.
"Akun-akun itu dipalsukan untuk menyembunyikan tunggakan yang sebenarnya dari manajemen senior untuk menghindari deteksi tindakan ilegal yang disengaja," lanjut laporan tersebut.
Meskipun belum ada penangkapan, polisi mengatakan penyelidikan sedang dilakukan terhadap Dutta, Prem Prakash, dan staf lainnya. Prakash sendiri telah didakwa atas konspirasi kriminal, pemalsuan, dan penipuan.
"Polisi menduga Prakash menggunakan kredensialnya untuk masuk ke sistem dan mengubah catatan. Ditemukan bahwa Dutta dikenai biaya 0 rupee untuk setidaknya 52 malam," kata pihak kepolisian.
Sesuai aturan hotel, jika tamu berutang lebih dari 50 ribu rupee ke hotel, staf harus memberi tahu senior manajemen dan meminta tamu membayar. Namun, langkah ini tidak dilakukan dalam kasus Dutta. Karena itulah, diduga Prakash memalsukan catatan, bahkan menghapus nama Dutta dari laporan harian yang menyebutkan tagihan hotelnya.
"Motif di balik pemalsuan besar-besaran dan pemalsuan rekening Dutta adalah untuk menyedot pembayaran tunai yang dilakukan olehnya," bunyi FIR tersebut.
Polisi menambahkan, catatan hotel juga menunjukkan bahwa Dutta dipindahkan dari satu kamar ke kamar lain tetapi masa inap hotelnya dikurangi 308 malam untuk membuat jumlah tagihannya nampak lebih rendah. Dutta juga memberikan kuitansi dan cek palsu mulai dari 700 ribu rupee hingga 1 juta rupee, yang tidak dapat diuangkan.
(fdl/fdl)