46 Industri Beli BBM Ilegal
Kamis, 21 Sep 2006 15:09 WIB
Jakarta - Timdu BBM menemukan 42 industri di wilayah Jabodetabek yang membeli BBM secara ilegal. Temuan itu berdasarkan hasil sidak Timdu terhadap 97 industri.Dari temuan itu, 4 industri dinilai tidak kooperatif dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Keempat industri itu adalah PT Nusa Multi Sentra Lestari, PT Harindo, PT Kostec, dan PT Jembar Bersama."Jadi total industri yang melanggar ada 46 di mana 42 industri membeli BBM ilegal," kata Ketua Timdu BBM Slamet Singgih dalam keterangan persnya di Wiperti, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (21/9/2006).Sementara 42 industri yang membeli BBM secara ilegal tapi bersikap kooperatif hanya dilaporkan ke Pertamina. "Untuk 4 industri yang tak kooperatif sudah kita laporkan ke polisi," ungkap Singgih.Dari 42 industri yang membeli BBM ilegal terdapat 2 industri tertangkap basah membeli BBM ilegal, 36 membeli BBM ilegal, dan 4 industri membeli BBM dari SPBU.Jumlah BBM yang diselewengkan itu sebanyak 2.370 kiloliter (kl), yang terdiri dari solar 2.125 kl, minyak diesel 69 kl, minyak bakar 160 kl, minyak tanah 15 kl, dan premium 1 kl.Akibat penyelewengan itu, negara dirugikan Rp 12,86 miliar. "Potensi kerugian negara dalam setahun sekitar Rp 154,32 miliar. Jika dilihat dari selisih harga keekonomian dengan harga subsidi, kerugiannya sebesar Rp 6,1 miliar," ujar Slamet.Ke 42 industri yang membeli BBM ilegal itu antara lain Hotel Sahid Lippo Cikarang, PT Danone Biscuits Indonesia, PT Hancook Colour, PT Sinar Jaya Perkasa, PT Citra Mas, PT Dongsan Indonesia, PT Barajaya Utama dan PT Tiger Makmur.
(qom/sss)











































