Pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH dengan pertimbangan utama, yaitu kebersihan dan efektivitas, sehingga kebersihan daging hewan kurban tetap terjaga," ungkapnya dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (2/7/2023).
Adapun penyerahan simbolis hewan kurban berupa sapi ini dilakukan oleh Suaib kepada pemilik PT Cianjur Arta Makmur selaku penyedia hewan kurban, Tria Agus Bayuseno.
Kementerian Perdagangan menerima hewan kurban berupa sapi sebanyak 77 ekor dan kambing sebanyak 137 ekor. Hewan kurban berasal dari karyawan/karyawati di lingkungan Kemendag dan pemangku kepentingan.
Suaib menjelaskan pembagian hewan kurban terdiri dari 2 bentuk, yaitu hewan hidup yang disalurkan kepada yayasan dan masjid/musala yang mengajukan permohonan kepada panitia. Pihaknya juga membagikan daging kepada mustahik di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 ekor sapi dipotong di RPH dan selebihnya didistribusikan berupa hewan hidup kepada yayasan, masjid, dan musala. Untuk daging sapi yang dipotong melalui RPH akan dibagikan kepada 1.770 mustahik di lingkungan Kementerian Perdagangan oleh pimpinan Kemendag pada Senin, 3 Juli 2023.
(ega/ega)