Sederet Penipuan Pakai Skema Ponzi, Ada KSP Indosurya sampai Jombingo

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 03 Jul 2023 13:13 WIB
Ilustrasi Penipuan Online - Foto: shutterstock
Jakarta -

Kasus penipuan dengan menggunakan skema ponzi semakin merebak. Modusnya yang digunakan beragam, mulai dari investasi dengan menjanjikan imbal hasil besar dalam waktu singkat hingga tawaran pekerjaan.

Skema ini sering juga disebut dengan skema 'gali lubang-tutup lubang', di mana keuntungan yang didapat para investornya akan ditutup oleh aliran dana investasi dari orang lain. Bukan dari keuntungan yang diperoleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Biasanya, skema ponzi dilakukan dengan cara merekrut anggota baru atau menyetorkan uang secara terus-menerus. Demi menarik perhatian masyarakat, para pelaku mengemas penawarannya dengan berinovasi lewat modus-modus baru, termasuk dengan memanfaatkan media sosial atau media sejenisnya.

Dihimpun dari catatan detikcom, berikut beberapa contoh kasus-kasus skema ponzi yang terjadi selama 2023 ini.

  • Koperasi Simpan Pinjam Indosurya

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Sistem yang digunakan koperasi tersebut yaitu dengan menunggu modal baru masuk. Kesimpulan ini didapatkannya salah satunya karena tercatat banyak dana nasabah yang ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi.

"Karena banyak dana nasabah itu dipakai, ditransaksikan ke perusahaan terafiliasi. Contohnya, dibelikan jet, dibayarkan yacht, lalu ada juga untuk kecantikan, operasi plastik, macem-macem. Artinya tidak murni dilakukan bisnis selayaknya koperasi," terangnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada Februari 2023 kemarin.

Indosruya sendiri mengalami kondisi gagal bayar, dengan angka kerugian investor tembus Rp 106 triliun berdasarkan laporan hasil Analisis (LHA) PPATK. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ini juga disebut-sebut menelan korban hingga 23 ribu orang.

  • Robot Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditangkap kepolisian Polresta Malang Kota atas perkara expert advisor atau robot trading Auto Trade Gold (ATG). Kasus dugan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama menyebabkan kerugian lebih dari Rp 15 miliar.

"Lebih kurang seperti ponzi. Jadi menyampaikan kepada member yang ingin deposit akan dimainkan di trading luar negeri. Tapi ternyata menggunakan operator dalam negeri," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,pada Maret lalu, dikutip dari detikJatim.

"Sehingga chart (grafik) mereka mainkan sendiri. Algoritma yang mereka mainkan itu dimainkan sendiri," sambungnya.

Skema ini dipermudah seperti seseorang akan melakukan penarikan uang pada ATM. Tetapi pada robot trading ATG, kata Budi, keuntungan hanya tertera pada layar dan tidak dapat dilakukan penarikan untuk diuangkan. Sehingga, keuntungan yang diyakini oleh para member itu hanya sebatas pada angka yang tertera pada layar.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, sebelum berinvestasi di ATG korban harus melakukan pembelian produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher. Voucher yang diberikan oleh robot tersebut kemudian diaktivasi menggunakan ATG 4.0 yang dikelola manajemen ATG sendiri.

Tapi uang yang diinvestasikan oleh para korban ternyata tidak dikelola oleh broker dari luar negeri melainkan oleh manajemen ATG sendiri. Sejauh ini, kata Bayu, pihaknya tak menemukan adanya transaksi keuangan atas trading yang dilakukan dengan broker luar negeri itu.

  • Tawaran Freelance Like dan Subscribe Akun Medsos

Modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan paruh waktu atau freelance ini sempat viral beberapa waktu belakangan. Biasanya, tawaran ini menyebar lewat pesan singkat WhatsApp. Tak jarang, para pelaku sampai mengirimkan banyak pesan hingga berujung spam, bahkan sampai melakukan panggilan telepon.

Salah satu korbannya ialah akun @Giarsyahsyifa yang membagikan kisahnya lewat Twitter pada Mei 2023 kemarin. menerima pesan yang mengatasnamakan salah satu perusahaan media partner iklan dan pemasaran yang memiliki cabang di AS, Kanada, dan beberapa negara lainnya. Ia mengaku kena tipu dan kehilangan uangnya hingga Rp 21 juta.

Dia merinci, ada 20 tugas like dan subscribe setiap harinya dan setiap menyelesaikan tiga tugas akan mendapat bonus Rp 15 ribu yang dibayarkan langsung ke rekening bank. Setelah mengiyakan, korban pun langsung diundang ke grup Telegram yang berisikan sekitar 300 anggota. Setelah mengerjakan beberapa tugas, ia benar-benar mendapatkan bonus.

Hingga akhirnya, lewat tugas yang diberi nama 'tugas peningkatan', ia diminta menaikkan transaction rate di website kripto dengan cara deposit. Deposit tersebut akan diberikan bersamaan dengan reward yang didapat pada akhir nanti. Akan tetapi, setelah melakukan deposit Rp 14,7 juta, ia diminta deposit lagi Rp 30 juta sebagai 'tugas akhir' sebelum mengambil hasil deposit dan bonus. Jika tidak, uang yang telah disetor tidak dapat diambil.

  • Jombingo

Pada Mei 2023 kemarin juga heboh di media sosial orang mengaku ajdi korban tipu-tipu aplikasi Jombingo. Aplikasi ini mengaku sebagai e-commerce yang menawarkan harga murah untuk produk yang dijual. Akun TikTok k @mr.k** diposting sebuah video yang menunjukkan kantor Jombingo di Jakarta dan Bandung sudah kosong.

Dijelaskan pula Jombingo adalah aplikasi yang awalnya menawarkan belanja barang murah serba Rp 10 ribu tapi cara belinya dengan mengajak orang lain yang belum mendownload aplikasinya. Sistem pembeliannya seperti membeli barang dengan harga Rp 100 ribu dan bisa mendapat keuntungan Rp 10 ribu.

Dari grup Telegram, para member ini mengeluhkan sudah top up atau menyetorkan uang dalam jumlah besar. Mulai dari jutaan sampai ratusan juta rupiah. Dilihat detikcom, seorang member telah menyetorkan Rp 3 juta dari hasil meminjam. "Aku juga tergiur, tapi memang uang aku hasil ngutang. Masih nyantol di situ," tulisnya dikutip, Selasa (27/6/2023).

Selain itu, ada juga yang top up Rp 7 juta. Selanjutnya ada juga member yang top up sampai Rp 47 juta dan Rp 95 juta. Para member ini juga menjelaskan jika Jombingo memberikan iming-iming 5% - 10% dari jumlah top up.

Dikutip dari berbagai sumber, jika e-commerce lain bisa langsung membeli, di Jombingo member harus mengundang teman lebih dulu. Jika teman atau tim sudah terkumpul, maka baru bisa membeli produk yang sama.

Nantinya ada sistem undian, siapa saja yang bisa menjadi pemenang barang dan bisa langsung dikirim kepada pemenangnya. Untuk member yang tidak berhasil menang, uang yang sudah ditopup oleh pengguna akan kembali ke saldo utama dan disebut bisa kembali ke rekening bank member.




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork