ICP Baru Berlaku 1 Oktober

ICP Baru Berlaku 1 Oktober

- detikFinance
Kamis, 21 Sep 2006 23:09 WIB
Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan formula baru perhitungan Indonesia Crude Price (ICP) mulai 1 Oktober 2006 nanti. Formula baru itu akan memperbesar penerimaan negara dari minyak dibandingkan dengan memakai formula yang berlaku saat ini.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro di Jakarta mengatakan formula baru itu memakai angka perkembangan harga minyak pada Asian Petroleum Price Index (APPI) dengan porsi 5 persen, ditambah Platts 47,5 persen dan RIM Intelegence Company 47,5 persen."Formula yang masih berlaku sekarang, porsi APPI sebesar 20 persen, Platts 40 persen serta RIM 40 persen," katanya, Kamis (21/9/2006).Menurut Purnomo, formula lama yang memberikan porsi 20 persen kepada harga APPI membuat ICP cenderung mulai menjauh dari harga minyak mentah di pasar internasional. Pemerintah bersama pihak-pihak terkait ICP kemudian membuat simulasi yang hasilnya dengan porsi APPI yang hanya 5 persen, ICP menjadi lebih mendekat harga pasar."Makanya dengan formula yang baru, harga lebih baik bagi kita dan pendapatan kita dari minyak akan naik," tuturnya.Meski demikian, kenaikan penerimaan negara masih sangat tergantung pada volume hasil produksi minyak. Apalagi, saat ini volume ekspor minyak mentah nasional yang diekspor hanya sekitar 200-300 ribu barel.Formula baru ICP akan dipakai untuk jangka waktu 6-9 bulan. Selanjutnya, akan dilakukan kajian kembali terhadap formula ICP.Perubahan formula ICP, lanjut Purnomo, tidak hanya mempengaruhi harga minyak tetapi juga mendorong naiknya harga liquefied natural gas/gas alam cair). Sebab, ICP merupakan salah satu komponen perhitungan harga LNG. Di sisi lain, pemerintah menginginkan harga LNG dapat dipertahankan untuk menjaga kontinuitas penjualan sesuai kontrak jual-beli.Oleh sebab itu, kata Purnomo, pemerintah menambahkan komponen alpha dalam perhitungan harga LNG, yang besarnya berubah-ubah setiap bulan, disesuaikan dengan perubahan ICP. Komponen tersebut akan membuat harga LNG tetap, meskipun ICP berubah-ubah.Makanya, kata Purnomo, perubahan ICP itu tidak akan merugikan para buyer LNG. "ICP ini untuk minyak dan LNG ada perhitungannya sendiri," ujarnya.Kasubdit Teknis Migas Departemen ESDM, I Wayan Suryana, mengatakan penentuan besarnya alpha diserahkan ke Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).Dengan formula saat ini, ICP rata-rata US$ 3-4 per barel di bawah harga minyak mentah di pasar internasional. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) menggunakan asumsi ICP sebesar US$ 65 per barel. ICP tersebut belum merupakan hasil perhitungan formula baru. (ndr/ndr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads