Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana buka suara soal rekening-rekening bank yang terafiliasi dengan pimpinan pondok pesantren Al- Zaytun, Panji Gumilang. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan rekening-rekening tersebut mencurigakan.
Ivan pun menyatakan pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Masih dalam proses ya. Kami lakukan kewenangan kami sesuai UU No. 8/2010," ungkap Ivan ketika dihubungi detikcom, Rabu (5/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan pemeriksaan, Ivan juga menyebutkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan insentif dengan penyidik kasus Panji Gumilang.
"Koordinasi dengan penyidik juga terus dilakukan secara intensive," ujar Ivan.
Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya mengatakan saat ini pihaknya menugaskan PPATK untuk menelusuri 289 rekening terkait pimpinan pondok pesantren Al- Zaytun, Panji Gumilang. Mahfud menyebut transaksi di rekening itu agak mencurigakan.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta.
Mahfud mengungkapkan rekening terkait Panji Gumilang ada 289. Nama pemilik rekening itu, kata Mahfud, beda-beda, namun masih tetap ada unsur nama Panji Gumilang.
"Ya memang. 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya 6 lah," ujar Mahfud.
Simak Video 'Mahfud Sebut Al-Zaytun Bekas Yayasan NII, Ada Bukti Dokumen':