27 Atlet Diangkat Jadi PNS, Segini Gaji yang Bakal Diterima

27 Atlet Diangkat Jadi PNS, Segini Gaji yang Bakal Diterima

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 06 Jul 2023 10:52 WIB
Gaji ke-13 PNS
Foto: Gaji PNS (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo secara resmi telah mengangkat 27 atlet berprestasi menjadi PNS. Terdapat sejumlah nama mulai dari pebulutangkis Kevin Sanjaya hingga Greysia Polii.

Pengangkatan para atlet berprestasi ini sebagai seorang PNS didasarkan pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) nomor 11 tahun 2018. Tentu nantinya, sebagai seorang PNS tentunya mereka berhak untuk mendapatkan sejumlah gaji dan tunjangan sesuai dengan aturan yang ada.

Besaran gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019. Namun, selain mendapatkan gaji PNS juga mendapatkan tunjangan yang bervariasi tergantung jabatannya.

Tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.

Berikut gaji PNS berdasarkan golongan:

Gaji PNS Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain gaji, berikut rincian tukin PNS di Kemenpora berdasarkan Perpres 14/2019:

Peringkat jabatan 17 Rp 24.930.000
Peringkat jabatan 16 Rp 17.413.000
Peringkat jabatan 15 Rp 12.518.000
Peringkat jabatan 14 Rp 9.600.000
Peringkat jabatan 13 Rp 7.293.000
Peringkat jabatan 12 Rp 6.045.000
Peringkat jabatan 11 Rp 4.519.000
Peringkat jabatan 10 Rp 3.952.000
Peringkat jabatan 9 Rp 3.348.000
Peringkat jabatan 8 Rp 2.927.000
Peringkat jabatan 7 Rp 2.616.000
Peringkat jabatan 6 Rp 2.399.000
Peringkat jabatan 5 Rp 2.199.000
Peringkat jabatan 4 Rp 2.083.000
Peringkat jabatan 3 Rp 1.972.000
Peringkat jabatan 2 Rp 1.867.800
Peringkat jabatan 2 Rp 1.766.000

Perlu diingat, pangkat dan golongan yang dapat diterima para atlet ini akan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan lain sebagainya. Karena itu antara satu atlet dengan yang lain mungkin akan mendapatkan pangkat dan golongan yang berbeda, serta gaji PNS yang berbeda.

Lihat juga Video 'Atlet Peraih Emas SEA Games 2023 Dibukakan Pintu untuk Jadi Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)


Hide Ads