PT Brantas Abipraya (Persero) kembali menggelar Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dalam kegiatan ini, Brantas Abipraya menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) untuk pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Brantas Abipraya menggelar Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) dan Sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk Level Operator atau Tukang dan Teknisi atau Analis. Kegiatan ini dimulai dari 7-14 Juli 2023 dengan menargetkan 266 peserta.
"Permasalahan K3 konstruksi seringkali menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja karena rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan risiko konstruksi. Diharapkan dengan adanya sertifikasi ini, nantinya dapat memberikan dampak pada pembangunan infrastruktur IKN, serta turut menggerakkan perekonomian daerah," ujar Tumpang Muhammad, Direktur SDM dan Umum Brantas Abipraya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tumpang menjelaskan kegiatan sertifikasi ini merupakan salah satu program Kementerian PUPR dalam mendukung visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada periode 2019-2024.
Ia menambahkan, kontribusi Brantas Abipraya dalam kegiatan ini merupakan upaya perusahaan dalam mendukung peningkatan kompetensi serta memberikan nilai tambah bagi pekerja Indonesia. Apalagi saat ini sertifikasi keahlian menjadi hal penting yang dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Semoga program ini dapat mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya K3 dan pemahaman penerapan K3 yang benar di lingkungan kerja. Dengan melakukan SKK artinya seseorang telah dianggap memiliki standar yang baik dalam suatu profesi, sehingga dapat membantu percepatan program Sertifikasi Pemerintah untuk kompetensi agar dapat bersaing di era globalisasi," pungkas Tumpang.
(ega/ega)