Si Kembar Rihana dan Rihani, pelaku penipuan jual beli iPhone diduga juga terlibat penipuan transaksi barang mewah kenamaan seperti Hermes hingga Louis Vuitton (LV). Hal itu diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan transaksi janggal terkait jual beli barang branded tersebut dari rekening Si Kembar. Temuan ini dinilai perlu pembuktian lebih lanjut oleh penyidik terkait.
"Temuan kami demikian, ada penipuan mengenai barang merek-merek ternama seperti Hermes hingga LV. Perlu pembuktian oleh penyidik terkait. Semoga publik selalu bisa lebih hati-hati ke depan," kata Ivan saat dihubungi detikcom, Minggu (9/7/2023).
Sayangnya Ivan tak merinci berapa nilai kerugian yang ditimbulkan dari penipuan barang mewah tersebut. Sementara nilainya disebut tidak lebih besar dari kerugian hasil penipuan jual beli iPhone yang mencapai Rp 35 miliar.
"Pendalaman kami lakukan. Sementara iPhone terbesar," ungkapnya.
PPATK sendiri telah memblokir 21 rekening bank yang diduga milik Si Kembar Rihana dan Rihani. Keduanya diketahui menggunakan banyak rekening untuk melakukan transaksi dengan nilai sangat besar.
"Banyak sekali rekening dan bank yang dipakai. (Nilai transaksinya) besar sekali," ucap Ivan pada Selasa (6/6) lalu.
(aid/rrd)