Viral Borong Emas di Tanah Suci, Jemaah Haji Ini Diperiksa Bea Cukai

Viral Borong Emas di Tanah Suci, Jemaah Haji Ini Diperiksa Bea Cukai

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 10 Jul 2023 16:45 WIB
Viral jemaah haji Makassar beli oleh-oleh emas 1 kg
Foto: Instagram Mira Hayati
Jakarta -

Viral di media sosial seorang jemaah haji bernama Suarnati Daeng Kanang membawa pulang perhiasan emas seberat 180 gram usai menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Menanggapi hal ini Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya melakukan pemeriksaan.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di unit pengawasan kami," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (10/7/2023).

Meski begitu, hingga saat ini Novika belum merinci lebih jauh terkait materi apa saja yang tengah diusut oleh bea cukai atas jemaah haji satu ini. Namun, pada dasarnya pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan barang bawaannya yang dapat dikenakan bea masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk materi mungkin saya tidak bisa jelaskan di sini. Tapi pertama, terkait dengan konfirmasi orangnya, kemudian pengecekan barang. Jadi, memang nanti kami periksa dulu barangnya apakah itu emas asli atau imitasi," ujar Novika.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203/PMK.04/2017 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas, dan Barang Kiriman, pemerintah Indonesia menetapkan batas pembebasan bea masuk barang pribadi sebesar 500 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 7,5 juta per orang untuk setiap kedatangan ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kemudian dilakukan perhitungan pajaknya. Ada ketentuan impornya 500 dolar Amerika. Lebihnya (harga barang) itu nanti diperhitungkan bea masuk dan pajak impornya. Kalau 500 dolar Amerika itu sekitar Rp 7 jutaan," katanya menjelaskan.

Sebagai informasi, sebelumnya Suarnati sempat tertangkap kamera tengah memamerkan sejumlah emas di tubuhnya usai menunaikan ibadah haji pada Rabu (5/7/2023) kemarin.

Video jemaah haji yang diketahui merupakan seorang pengusaha makanan ini pun kemudian viral di media sosial. Karena video viral inilah ia akhirnya harus berurusan dengan Bea Cukai untuk diperiksa atas barang mewah bawaannya.

Selain Suarnarti, Jemaah Haji lainnya Mira Hayati asal Makassar, Sulsel, juga membawa pulang emas seberat satu kilogram yang dibelinya di tanah suci. Emas itu dibeli untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar dengan total pembelian emas Rp1 miliar lebih. Pengusaha skin care ini kabarnya juga akan diperiksa Bea Cukai di Jakarta terkait bea masuk melebihi ketentuan saat mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta.

(fdl/fdl)

Hide Ads