Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Salah satunya contohnya adalah Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Juli 2023.
Dengan beroperasinya Tol Cisumdawu, hal ini akan mempermudah konektivitas menuju Bandara Kertajati. Tak hanya menguntungkan dari segi ekonomi, tapi juga membantu masyarakat agar lebih cepat dan efisien untuk bisa bepergian ke suatu tempat.
Dari contoh di atas, bisa dilihat dengan jelas bahwa infrastruktur sangatlah penting. Lantas, apa yang dimaksud dengan infrastruktur? Lalu apa saja jenis-jenisnya? Simak pembahasannya dalam artikel ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Infrastruktur
Infrastruktur dapat diartikan sebagai sarana dan prasarana umum. Menurut American Public Works Association, infrastruktur adalah fasilitas-fasilitas fisik yang dikembangkan atau dibutuhkan oleh agen-agen publik yang berfungsi dalam penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, hingga transportasi yang menunjang sosial dan ekonomi.
Mengutip E-jurnal milik unikom.ac.id, secara teknik infrastruktur merupakan aset fisik yang dirancang dalam sistem, sehingga mampu memberikan pelayanan publik secara menyeluruh. Dengan begitu, infrastruktur termasuk ke dalam sarana dan prasarana yang tidak terpisahkan satu sama lain.
Jika berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, infrastruktur didefinisikan sebagai salah satu teknis, fisik, sistem, serta perangkat keras dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung jaringan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur, agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan baik.
Jenis-jenis Infrastruktur
Menurut World Bank Report yang dikutip dari E-jurnal ui.ac.id, infrastruktur dibagi ke dalam tiga jenis, yakni infrastruktur ekonomi, sosial, dan administrasi. Simak penjelasannya secara lengkap di bawah ini:
1. Infrastruktur Ekonomi
Infrastruktur ekonomi merupakan aset fisik yang menyediakan jasa dan digunakan dalam produksi dan konsumsi final, meliputi public utilities (telekomunikasi, air minum, sanitasi, dan gas), public works (bendungan, saluran irigasi, dan drainase), serta sektor transportasi (jalan, kereta api, angkutan pelabuhan, dan bandara).
2. Infrastruktur Sosial
Infrastruktur jenis ini merupakan aset yang mendukung kesehatan dan keahlian masyarakat, meliputi pendidikan (sekolah dan perpustakaan), kesehatan (rumah sakit dan puskesmas), serta untuk rekreasi (taman, museum, dan lain-lain).
3. Infrastruktur Administrasi/Institusi
Infrastruktur ini meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi, serta kebudayaan.
Apabila menurut Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, jenis infrastruktur ekonomi dan sosial mencakup:
- Infrastruktur transportasi
- Infrastruktur jalan
- Infrastruktur sumber daya air dan irigasi
- Infrastruktur air minum
- Infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat
- Infrastruktur sistem pengelolaan limbah setempat
- Infrastruktur sistem pengelolaan persampahan
- Infrastruktur telekomunikasi dan informatika
- Infrastruktur ketenagalistrikan
- Infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan
- Infrastruktur konversi energi
- Infrastruktur fasilitas perkotaan
- Infrastruktur fasilitas pendidikan
- Infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga serta kesenian
- Infrastruktur kawasan
- Infrastruktur pariwisata
- Infrastruktur kesehatan
- Infrastruktur lembaga pemasyarakatan
- Infrastruktur perumahan rakyat
Fungsi Infrastruktur
Mengutip buku Pengelolaan Infrastruktur Kota dan Wilayah oleh Imma Widyawati Agustin, dkk, infrastruktur memiliki fungsi utama sebagai salah satu penggerak pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Keberadaan infrastruktur yang baik sangat diperlukan dan menjadi bagian penting dari sistem pelayanan publik.
Infrastruktur juga berpengaruh besar terhadap meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, antara lain dalam peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja, serta peningkatan kemakmuran yang nyata.
Jadi, fungsi infrastruktur tak hanya diperlukan untuk meningkatkan daya saing demi mendorong lebih banyak kegiatan investasi, produksi, dan perdagangan saja, tetapi juga turut mempercepat pemerataan pembangunan sampai tingkat kemiskinan dan pengangguran dapat diturunkan.
Lalu, keberadaan infrastruktur juga sangat diperlukan agar proses pembangunan sumber daya manusia di suatu daerah dapat berjalan baik. Sebab, infrastruktur merupakan sarana fisik penunjang kegiatan perekonomian, industri, dan kegiatan sosial lainnya.
Contoh Peran Infrastruktur dalam Ekonomi dan Sosial
Setelah mengetahui apa itu infrastruktur, kini detikers perlu tahu seperti apa contoh peran infrastruktur dalam kehidupan ekonomi dan sosial. Simak contohnya di bawah ini:
- Sektor industri akan berkembang jika infrastruktur tersedia dengan baik, seperti adanya jalan tol, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara. Apabila infrastruktur kurang memadai, maka produsen akan kesulitan untuk memasarkan produknya secara luas.
- Sektor pertanian dan kehutanan membutuhkan infrastruktur sumber daya air untuk budidaya, sekaligus infrastruktur jalan, kereta api, bandara, dan dermaga yang memadai untuk menjual produknya. Apabila sarana infrastruktur kurang memadai, hal ini akan mempengaruhi angka penjualan dan berdampak besar pada sektor ekonomi.
Itu dia penjelasan lengkap mengenai infrastruktur beserta jenis-jenis dan fungsinya. Semoga artikel ini dapat menambah ilmu detikers!
(ilf/fds)