Tarif Multiguna PLN Hambat Ekspansi Pabrik
Senin, 25 Sep 2006 18:06 WIB
Jakarta - Kalangan industri kembali terhambat ekspansinya gara-gara penerapan tarif multiguna oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).Kali ini yang kena getahnya adalah 10 perusahaan termasuk pabrik tembaga, PT Smelting Indonesia yang berlokasi di Gresik.Perusahaan ini terpaksa mengurungkan niatnya melakukan ekapansi perluasan kapasitas karena terlalu berat menanggung tarif multiguna PLN. Akibatnya hingga kini rencana tersebut tidak dioperasikan.Perusahaan yang memasang listrik baru dengan tarif multiguna harus mengeluarkan dana jauh lebih mahal.Tarif normal PLN sebesar Rp 450 per Kwh, sedangkan tarif multiguna mencapai Rp 1.350 per Kwh. Tarif multiguna berlaku sejak Oktober 2005 dan berlaku secara nasional."Kita masih bicara dengan PLN agar PT Smelting tidak dikenai tarif multiguna demi memenuhi kebutuhan industri akan tembaga," kata Dirjen Industri, Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian (Depperin), Ansari Bukhari kepada wartawan di Gedung Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta (25/9/2006).PT Smelting Indonesia adalah perusahaan PMA dengan investor Mitsubishi Jepang. Smelting merupakan satu-satunya perusahaan di Indonesia yang mengolah tembaga dari Freeport.Pada Agustus 2006 produksi Smelting mencapai 105 persen dari kapasitas produksinya 250 ribu ton per tahun karena tingginya permintaan dalam negeri.
(ir/ir)











































