PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat ini telah membuka layanan pesan tiket rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB). Dengan layanan ini masyarakat bisa membeli tiket untuk perjalanan kelompok dengan mudah.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan layanan ini dapat menerima pemesanan tiket minimal 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis
"Saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non KLB adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO)," kata Joni dalam sebuah pernyataan, ditulis Selasa (18/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pemesanan sendiri, calon penumpang cukup menyerahkan data diri ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI. Calon penumpang juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia.
Syarat dan ketentuan angkutan rombongan:
1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre).
2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).
3. Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.
4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).
6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).
7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan.
8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.
9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan.
10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 - 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.
PIC layanan angkutan rombongan ini sendiri dapat dihubungi melalui nomer whatsapp unit layanan penumpang KAI. Berikut nomor yang dapat dihubungi apabila pelanggan tertarik memesan layanan rombongan di masing-masing Daop/Divre:
- Daop 1 Jakarta: 0857-7703-6682
- Daop 2 Bandung: 0821-1654-1273
- Daop 3 Cirebon: 0811-2021-0003
- Daop 4 Semarang: 0813-9001-4440
- Daop 5 Purwokerto: 0811-2021-0005
- Daop 6 Yogyakarta: 0811-2021-0006
- Daop 7 Madiun: 0811-2021-0007
- Daop 8 Surabaya: 0811-2021-0008
- Daop 9 Jember: 0811-2021-0009
- Divre I Sumatera Utara: 0811-2021-0011
- Divre III Palembang: 0811-2021-0013
- Divre IV Tanjungkarang: 0811-2021-0014
Joni menambahkan apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121.
"Diharapkan hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega. KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat," tutup Joni.
Simak juga Video: Bocoran Tarif LRT Jabodebek Berkisar Rp 20-25 Ribu