Melansir dari CNN, Selasa (18/7/2023), tuntutan hukum ini kali ini berawal dari PHK massal yang sempat dilakukan Twitter tak lama setelah Elon Musk membeli perusahaan.
Atas pemecatan itu, para mantan karyawan Twitter yang berkantor di Ghana itu dijanjikan akan menerima pesangon sebesar tiga bulan gaji oleh perusahaan. Selain itu, ada biaya pemulangan staf asing dan penggantian biaya konsultasi hukum selama proses negosiasi dengan perusahaan.
Namun nyatanya meski sudah lebih dari 7 bulan sejak pemecatan, hingga saat ini mereka belum menerima uang pesangon yang dijanjikan perusahaan. Mereka juga tidak mendapat informasi apapun dari pihak Twitter terkait pembayaran hak mereka itu.
"Mereka benar-benar menghilang," kata seorang mantan karyawan Twitter Afrika kepada CNN.
Lebih lanjut, dijelaskan bila sebenarnya kesepakatan besaran pesangon tiga bulan itu diterima mantan karyawan dengan berat hati, usai melewati proses tawar-menawar yang alot dengan perusahaan. Apalagi paket pesangon itu diberikan tanpa tunjangan.
Namun setelah semua itu saat ini Twitter malah terkesan menghilang tanpa kabar. Carla Olympio selaku perwakilan hukum para mantan karyawan tersebut mengatakan komunikasi terakhir antara Twitter dengan kliennya pada bulan Mei, tak lama setelah penyelesaian kontrak PHK disepakati.
"Sayangnya, setelah melakukan pemecatan mereka secara tidak etis melanggar janji mereka sendiri dan undang-undang Ghana, menyeret proses negosiasi (pesangon) selama lebih dari setengah tahun, sekarang kita telah sampai pada titik hampir penyelesaian, malah ada keheningan total dari mereka selama beberapa minggu," kata Olympio.
Karena hal inilah akhirnya para mantan karyawan itu mengajukan tuntutan hukum ke Twitter milik Elon Musk dan tengah diselidiki oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan Ghana.
Simak Video 'Akui Cash Flow Twitter Negatif, Elon Musk: Ini Sangat Sulit':
(fdl/fdl)