KPK Panggil 6 Pejabat soal Dugaan LHKPN Janggal, Ini Respons Bea Cukai

KPK Panggil 6 Pejabat soal Dugaan LHKPN Janggal, Ini Respons Bea Cukai

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 18 Jul 2023 18:46 WIB
Kantor Bea Cukai Jogja.
Ilustrasi Bea Cukai - Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik enam pejabat Bea Cukai. Hal itu dikarenakan besarannya dianggap janggal.

Menanggapi itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pihaknya menghormati proses yang sedang berlangsung di KPK.

"Kami tentunya sangat menghormati proses yang tengah berlangsung di KPK," kata Nirwala saat dihubungi, Selasa (18/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya siapa saja keenam pejabat tersebut, Nirwala mengaku tidak tahu. Ia juga baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan di media.

"Kami juga belum tahu, kami tahunya juga dari media," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya KPK mengatakan ada enam pejabat Bea Cukai yang akan dimintai klarifikasi terkait LHKPN-nya karena dinilai janggal. Tim Direktorat LHKPN KPK tengah mengumpulkan data rekening bank dari keenam pejabat Bea Cukai tersebut.

"Ada lima apa enam. Kalau sudah lidik (penyelidikan) saya pasti kasih tahu," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK.

Pahala kemudian menyinggung potensi korupsi di sektor pelabuhan. Pahala mengatakan kegiatan di pelabuhan salah satunya erat dengan kerja pegawai dari Bea Cukai.

"Tapi kita belajar dong dari Andhi Pramono, dari Eko (Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta), ternyata ini salah satu yang bisa dipakai juga mempercepat supaya Bea Cukai gerak lebih cepat di pelabuhan caranya diundang menerangkan LHKPN-nya," ujar Pahala.

Pahala belum memerinci nama enam pejabat Bea Cukai yang akan diklarifikasi mengenai LHKPN. Dia mengatakan pemanggilan enam pejabat itu dilakukan setelah laporan kekayaannya dinilai tidak sesuai dengan jabatan yang diemban.

"Janggal tuh artinya apa, kalau dia besar banget belum tentu juga janggal kalau dia punya warisan. Tapi ya kita ambil aja, kita lihat rekeningnya semua, kita dengar semua informasi dari lapangan, kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kita analisa kewajaran hartanya, kan dia ada pemasukan, ada pengeluaran. Kalau dia punya harta besar dulu belinya dari mana, kita balik ke belakang," tutur Pahala.

(aid/kil)

Hide Ads