Ganjar Sebut Jokowi Masih Punya Satu PR Besar, Apa Itu?

Ganjar Sebut Jokowi Masih Punya Satu PR Besar, Apa Itu?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 20 Jul 2023 15:32 WIB
Ganjar Pranowo menghadiri pelatihan juru kampanye untuk pemenangan Ganjar di Jakarta, Senin (17/7/2023). Begini potretnya.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Gubernur Jawa Tengah sekaligus bakal calon presiden (Bacapres) dari partai Koalisi PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, ada dua masalah utama yang dikeluhkan oleh masyarakat hingga saat ini. Masalah tersebut antara lain korupsi dan birokrasi yang bertele-tele.

Menurutnya, pemerintah sudah tidak dapat berkompromi lagi dalam menghadapi kondisi kasus-kasus korupsi. Apabila budaya kompromi terus dibangun, maka Indonesia akan kembali ke posisi buruk. Hal ini masih menjadi PR besar bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya kira ini jadi PR Pak Jokowi menuntaskan ini. Suka tidak suka, penguatan ke lembaga penegak hukum harus didorong," kata Ganjar, dalam acara Indonesia Data and Economic (IDE) Conference 2023, Kamis (20/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kedua permasalahan itu merupakan hasil dari bincang-bincang dengan masyarakat sewaktu dirinya baru menduduki posisi sebagai Gubernur Jawa Tengah. Ganjar mengatakan, dalam menyelesaikan akar permasalahan ini peran pemimpin sangatlah penting.

Demi penyelesaiannya secara tuntas, Ganjar menilai pemimpin juga harus mengambil tindakan tegas. Karenanya, ia bercerita, dulu sampai tak segan-segan mencopot posisi rekannya yang terbukti melakukan tindak korupsi.

ADVERTISEMENT

"Saya minta maaf dengan kawan-kawan saya yang pada saat itu harus dilakukan tindakan. Saya harus copot dua kepala dinas saya yang terindikasi korupsi," ujarnya.

"Maka kemudian extraordinary yang mesti dilakukan ialah juga dengan memperkuat lembaga penegak hukum yang khusus menangani korupsi," imbuhnya.

Ganjar menilai, power atau kekuatan dari masing-masing pimpinan aparat penegak hukum ini harus terus didorong untuk mereformasi diri. Baik itu aparat kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKP), termasuk yang berada di level peradilan.

(rrd/rir)

Hide Ads