Pengertian Aset, Karakteristik, Jenis dan Contoh, Samakah dengan Modal?

Pengertian Aset, Karakteristik, Jenis dan Contoh, Samakah dengan Modal?

Elmy Tasya Khairally - detikFinance
Jumat, 21 Jul 2023 13:11 WIB
Ilustrasi Menghitung Aset
Ilustrasi menghitung aset. Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Secara umum, aset dipandang sebagai sumber daya milik entitas hasil transaksi atau peristiwa lain di masa lalu. Entitas bisa merujuk pada orang, perusahaan, atau lembaga lain sebagai pemilik kekayaan atau aset.

Menurut jurnal Perbanas, perusahaan biasanya berharap mendapatkan manfaat ekonomi dari aset yang identik dengan modal. Kepemilikan aset berasal dari pembelian atau produksi sendiri. Yuk, ketahui lebih lanjut mengenai aset.

Aset Adalah

Berikut beberapa pengertian aset

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KBBI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aset adalah sesuatu yang mempunyai nilai tukar, modal dan kekayaan. Pengertian inilah yang menjadikan aset identik dengan modal bagi perusahaan atau lembaga keuangan lainnya.

Ahli hukum

Dr. Wisnu Nur Muhammad, dkk dalam bukunya yang berjudul Problematika Asset Recovery dalam Tindak Korupsi di Indonesia menjelaskan, aset adalah komoditas atau benda yang dapat dimiliki dan digunakan. Aset memiliki nilai ekonomis, komersial, atau tukar yang bermanfaat bagi pemiliknya.

ADVERTISEMENT

KUHPerdata

Menurut Pasal 499 KUHPerdata, aset adalah tiap benda dan tiap hak yang dapat menjadi objek dari hak milik.

UU TPPU

Dalam Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dijelaskan, istilah aset disebut sebagai harta kekayaan. Yaitu semua benda bergerak atau tidak, berwujud maupun tidak, yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung.

Karakteristik Aset

Aset mempunyai beberapa karakteristik. Mengutip skripsi Akuntansi: Revaluasi Aset Tetap Terhadap Laporan Keuangan Implikasi PMK Nomor: 191/PMK Nomor: 191/PMK.10/2015, Studi Kasus PT. Jawa Raya, berikut tiga karakteristik dari aset.

  • Memiliki manfaat di masa yang akan datang. Artinya, aset bisa digunakan untuk memproduksi sesuatu yang bernilai.
  • Dapat dikendalikan manfaatnya. Untuk memiliki sebuah aset, pemiliknya harus bisa mengendalikan manfaatnya untuk masa yang akan datang.
  • Transaksi sudah terjadi. Manfaat ekonomi di masa yang akan datang dari suatu aset merupakan hasil transaksi atau peristiwa pembelian atau perjanjian persewaan yang telah terjadi.

Jenis-jenis Aset dan Contohnya

Jenis-jenis aset ada tiga, yaitu aset lancar, aset tetap, dan aset tak berwujud. Berikut penjelasan dan contohnya mengutip jurnal dari Politeknik Harapan Bersama:

1. Aset Lancar

Aset ini biasanya digunakan dan bermanfaat dalam waktu yang relatif singkat, tak lebih dari satu tahun buku dan bisa dikonversikan ke bentuk uang kas (cash). Contohnya yaitu uang tunai, temporary investment (investasi jangka pendek), account receivable (piutang dagang), notes receivable (wesel tagih), inventories (persediaan), accrued receivable (pendapatan yang masih akan diterima dan prepaid expense (beban dibayar di muka).

2. Aset Tetap

Aset tetap adalah aset yang memiliki masa lebih dari setahun. Aset ini bersifat permanen dan bisa diukur dengan jelas. Contoh aset tetap misalnya bangunan, peralatan kantor, mesin, kendaraan dan lainnya.

3. Aset Tak Berwujud

Wujud dari aset ini tidak tampak, tidak bisa disimpan dan dipegang, tapi bisa dirasakan manfaatnya. Aset tak berwujud bisa merupakan hak-hak perusahaan yang kepemilikannya diatur dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Contohnya adalah hak paten, hak guna bangunan, hak sewa, hak kontrak dan lain sebagainya.

Itulah penjelasan mengenai definisi aset, karakteristik, jenis beserta contohnya. Semoga artikel ini bermanfaat untukmu ya.




(elk/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads