Siap-siap! Pengumuman UMP Tahun Depan November 2023

Siap-siap! Pengumuman UMP Tahun Depan November 2023

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 22 Jul 2023 15:19 WIB
daftar ump 2020
Foto: Fuad Hasim/Tim Infografis
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada akhir November 2023. Dalam menentukan hasilnya dipastikan akan mendengar aspirasi dari semua pihak termasuk buruh dan pengusaha.

"Kami mendengarkan semua aspirasi baik dari pekerja dan pengusaha untuk upah minimum 2024. Akan diumumkan November akhir 2023," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri kepada detikcom, Sabtu (22/7/2023).

Indah mengatakan pembahasan upah minimum 2024 akan dimulai pada September 2023. Pembahasan dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional.

"Sekitar September insyaallah akan kita bahas bersama anggota LKS Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional," ujar Indah.

Saat ditanya formula apa yang akan diambil dalam menentukan upah minimum 2024, Indah meminta semua pihak agar menunggu hasil keputusannya nanti. Sebelumnya buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar rumus perhitungannya adalah inflasi plus pertumbuhan ekonomi, bukan menggunakan skema dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sejak awal ditentang.

"Tergantung nanti hasil pembahasan," beber Indah.

Buruh Minta Upah 2024 Naik hingga 15%

Presiden KSPI Said Iqbal meminta agar upah minimum 2024 naik sebesar 10-15%. Dasar kenaikan itu disebut sesuai penelitian survei lapangan tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Partai buruh dan KSPI akan memperjuangkan UMP dan UMK 2024 naik 15%, sekurang-kurangnya adalah 10%," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual.

Said menyebut pihaknya telah melakukan survei KHL di 25 kota industri di seluruh Indonesia dan dari situ disebut terjadi kenaikan KHL antara 12-15%. Item yang paling tertinggi mengalami kenaikan yakni sewa rumah, ongkos transportasi dan pendidikan anak.

"Jadi KHL itu ada 60 item, misal beras, daging, kemudian pakaian, alat komunikasi, sewa rumah, pendidikan dan sebagainya ditemukan kenaikan tahun 2022-2023 dan prediksi 2024 ditemukan rata-rata kenaikan 12-15%," ucapnya. (aid/eds)


Hide Ads