Kisruh antara Baso A Fung dan influencer Jovi Adhiguna berbuntut panjang. Gerai bakso yang berlokasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terancam tak dilanjutkan kontraknya. PT Angkasa Pura I (AP I) selaku operator bandara buka suara.
Vice President Corporate Secretary AP I, Rahadian D Yogisworo, mengatakan, sebagai pengelola bandara, pihaknya tidak membatasi terkait produk halal serta nonhalal, dan memberi kebebasan kepada pelaku usaha. Meski demikian, pihaknya senantiasa berkomitmen mengikuti segala peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat, khususnya peraturan daerah (perda).
"Sebenarnya, dalam realisasinya, sebagai pengelola bandara, tidak pernah membatasi itu. Kecuali misalnya perda yang melarang. Contohnya Bandara Surabaya, perdanya melarang adanya minuman beralkohol di bandara atau di fasilitas umum," kata pria yang akrab disapa Yogie ini kepada detikcom, Sabtu (29/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyangkut kisruh ini, Yogie menyatakan pihaknya menyerahkan kepada pihak yang berkepentingan di Bali. Ia berharap masalah ini dapat segera terselesaikan dengan baik sehingga tidak merembet ke hal-hal lainnya serta menimbulkan masalah baru.
Di sisi lain, Yogie mengatakan AP I tidak berwenang membatasi aktivitas usaha. Pihaknya tidak dapat menghentikan langkah Baso A Fung apabila mau melakukan perpanjangan kontrak gerai di bandara tersebut. Dalam hal ini, ada aturan perundang-undangan yang melindungi para pelaku usaha.
"Pasti kita akan terkena undang-undang monopoli atau melarang membatasi orang berusaha di tempat kita. Ini kita nggak mau menjadi polemik yang panjang. Kita proses pemilihan tenant itu melalui seleksi," kata Yogie.
Yogie menjelaskan keseluruhan proses pengisian tenant dilakukan melalui tender. Apabila kontrak Baso A Fung maupun unit usaha lainnya habis, diharuskan mengikuti tender berikutnya. Dengan demikian, ia memastikan tidak ada perpanjangan otomatis.
"Kontrak kami yang 5 tahun, kalau habis, kan nggak langsung otomatis diperpanjang. Memang kita proses seleksi lagi untuk proses perpanjangan. Tidak ada proses automatically diperpanjang," ujarnya.
"Siapa pun boleh bergabung dengan kami sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan di kami. Misalnya bayar sewa, bayar apa, atau dia memberikan kontribusi. Kan nggak mungkin kita nggak memperbolehkan, itu kan kita kena UU yang lain," sambungnya.
Sebagai informasi, kondisi ini berawal ketika Jovi Adhiguna memamerkan video makan bakso yang dicampur dengan kerupuk babi di akun Instagramnya. Kerupuk babi itu dia beli di luar Baso A Fung.
Konten ini pun viral dan menimbulkan polemik. Tak lama berselang, Baso A Fung pun membuat video menghancurkan sejumlah mangkok dan peralatan makan demi menjaga sertifikasi halal yang telah dimiliki. Lalu konten Baso A Fung tersebut justru dikecam oleh masyarakat Bali.
(fdl/fdl)