Dear Pemda, Sri Mulyani Siapkan Kado Rp 8 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Dear Pemda, Sri Mulyani Siapkan Kado Rp 8 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 31 Jul 2023 13:37 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memaparkan kepada BTN agar senantiasa menjaga kesehatan fundamental keuangannya agar dapat menciptakan nilai tambah dan sinergi ke berbagai institusi/lembaga di ekosistem perumahan.
Foto: dok. Kemenkeu
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan insentif fiskal senilai Rp 8 triliun untuk daerah berprestasi. Adapun kinerja yang dinilai berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga pengendalian inflasi daerah.

Ani, sapaan akrabnya, menjelaskan total insentif fiskal Tahun Anggaran 2023 ini adalah Rp 8 triliun. Angka ini terdiri atas Rp 4 triliun untuk kinerja tahun sebelumnya dan Rp 4 triliun untuk kinerja tahun berjalan.

"Insentif fiskal secara total pada tahun ini adalah Rp 8 triliun. Kami membagi menjadi 2 bagian, yang Rp 4 triliun kita bagikan untuk kinerja tahun sebelumnya, karena kan biasanya tahun 2022 selesainya baru Desember," katanya, dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal yang disiarkan secara langsung lewat Kanal Youtube Kementerian Keuangan RI, Senin (31/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka Rp 4 triliun tersebut pun dibagi lagi menjadi dua, yakni Rp 3 triliun untuk daerah berkinerja baik dan Rp 1 triliun untuk daerah tertinggal yang berkinerja baik. Dua kategori ini dibentuk demi kesetaraan, agar daerah tertinggal juga berkesempatan untuk mendapatkan penghargaan.

"Kalau itu liganya disamakan dengan daerah tertinggal, daerahnya nggak ngejar terus. Maka kita membuat yang tertinggal diberikan liga khusus tapi mereka tetap bisa berkinerja baik," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ani menjelaskan, reward ini diberikan kepada daerah yang berprestasi dalam hal menyangkut penurunan angka stunting, kenaikan dari indeks kualitas sumber daya manusia, pengangguran, hingga investasi.

"Maka tahun 2023 itu untuk memberi reward atau penghargaan dari tahun yang sudah selesai (2022), di mana bapak ibu pemerintah daerah sekalian memberikan prestasi. Prestasinya adalah apakah itu Rp 3 triliun daerah yang kinerjanya baik," ujarnya.

Hari ini, pihaknya pun telah memberikan sebanyak Rp 330 miliar untuk 33 daerah berprestasi dalam mengendalikan inflasi. Ani mengatakan, dalam setahun dilakukan sebanyak tiga kali pemberian hadian untuk kategori ini, sehingga kalau ditotal menjadi Rp 1 triliun.

"Insentif fiskal untuk pemerintah daerah. Ini nggak ada di negara lain. Ini kreatifitas Pak Mendagri yang bilang 'bu kita kalau cuma mengatakan 10 tertinggi, 10 terendah, tapi kalau nggak diberi reward punishment itu nggak nendang' katanya," cerita Ani.

"Jadi beliau waktu itu minta. Mintanya sedikit lho, waktu itu hanya Rp 60 miliar, ya Pak Tito? Rp 60 miliar cukup nanti kita bagi-bagi untuk pemerintah daerah yang berprestasi. Kayaknya sekarang ngasihnya berapa? Rp 330 miliar," sambungnya.

(rrd/rir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads