RI Ajak 19 Negara Keroyokan Protes Kebijakan UU Anti Deforestasi

RI Ajak 19 Negara Keroyokan Protes Kebijakan UU Anti Deforestasi

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 01 Agu 2023 12:19 WIB
Menteri Perdaganan Zulkifli Hasan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. (Foto: Dok. Kemendag)
Jakarta -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah Indonesia telah mengajak negara lain salah satunya Malaysia untuk ikut memprotes kebijakan Uni Eropa. Kebijakan itu adalah Undang-undang (UU) Anti Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Zulhas menerangkan, sebelumnya Indonesia telah mengajak sebanyak 14 negara untuk menyuarakan protes. Saat ini, pemerintah tengah menyusun surat protes kedua dan mengajak sebanyak 19 negara.

"Indonesia juga telah mengangkat isu ini bersama dengan anggota WTO lainnya di berbagai komite WTI. Kita bersama Malaysia. Indonesia juga posisi bersama dengan negara lainnya sebelumnya kita menginisiasi yang ditandatangani 14 negara perihal keberatan kebijakan Uni Eropa," terang dia dalam pembukaan diskusi 'Melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa', Selasa (1/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami sedang menyusun surat kedua bersama 19 negara lainnya. Target kita memperoleh sebanyak-banyaknya untuk memperkuat posisi Indonesia," jelas dia.

Zulhas mengatakan dirinya sudah mendapatkan mandat langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus melawan kebijakan Uni Eropa. Karena kebijakan Anti-Deforestasi ini juga menyangkut dampak kepada petani kecil di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan ini berpotensi menghambat perdagangan US$ 6 juta dan merugikan petani. Ekspor Indonesian ke Uni Eropa nilai hamir US$ 7,2, meliputi hampir 8 juta petani kecil. Perjuangan tidak mudah, tapi kami terus berupaya termasuk melindungi petani," pungkasnya.

Sebagai informasi, Undang-undang (UU) Anti Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) adalah implementasi komitmen UE untuk memitigasi perubahan iklim.

Kebijakan ini tujuannya untuk memastikan produk yang masuk ke UE tidak menyebabkan deforestasi. Ada tujuh komoditas yang diatur dalam UU Anti-Deforestasi Uni Eropa tersebut, yaitu sawit, kopi, daging, kayu, kakao, kedelai, dan karet.

Nah komoditas itu merupakan produk Indonesia dan sering kali diekspor ke luar negeri terutama Uni Eropa. Makanya, adanya kebijakan UU Anti-Deforestasi dianggap akan mengganggu perdagangan Indonesia.

Simak juga Video: Zulhas Bakal Lawan UU Anti-Deforestasi Uni Erop

[Gambas:Video 20detik]



(ada/das)

Hide Ads