Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukaan soal penanganan terkini dana pensiun (Dapen) BUMN bermasalah. Menurutnya Kementerian BUMN sudah melaporkan indikasi awal penyimpangan ke Kejaksaan Agung.
Namun, indikasi penyimpangan itu belum bisa diproses hukum oleh Kejaksaan Agung. Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk melakukan audit menyeluruh Dapen BUMN.
"Kesepakatan kami dengan BPKP dan Kejaksaan kita audit juga supaya jangan ada fitnah lah. Jadi kita juga membedakan mana yang koruptif mana yang memang manajemennya harus diperbaiki," beber Erick di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatannya, BPKP akan menyelesaikan audit pada pertengahan September. Tepatnya, pada 18 September 2023.
"Ini yang dari BPKP sendiri kita sepakati kurang lebih pertengahan September, 18 September diharapkan bisa selesai," ujar Erick.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mencium adanya sinyal-sinyal potensi korupsi dapen BUMN. Pasalnya, perusahaan-perusahaan tersebut memiliki imbal hasil investasi atau yield di bawah ketentuan normal.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, ada 4 perusahaan yang mencatatkan yield di bawah angka 4%. Padahal, patokan minimal dari besaran yield tersebut yakni pada angka 6%.
"Kan kita tahu benchmark kita 6%. Artinya kalau kita taruh di deposito dan SBN (surat berharga negara) aja harusnya minimal dapat yield 5-6%. Ini kenapa ada yang yield-nya 1,4%, 0,9%, 2,1%? Nah ini kita lihat kenapa bisa serendah itu," kata Tiko dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia, Senin (19/6/2023).
(hal/hns)