Viral Gaji Ahok Tembus Miliaran, Pertamina Buka Suara

Viral Gaji Ahok Tembus Miliaran, Pertamina Buka Suara

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 04 Agu 2023 17:55 WIB
Ahok kunjungi proyek kilang Balikpapan
Ahok saat kunjungi proyek kilang Balikpapan. (Foto: Dok. Instagram Basuki Tjahaja Purnama @basukibtp)
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) buka suara mengenai informasi yang menyebut gaji/honorarium dewan komisaris termasuk komisaris utama mencapai miliar rupiah. Pertamina menyatakan, kabar itu tidak benar.

Sebagaimana diketahui, komisaris utama Pertamina dijabat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyampaikan besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dan berlaku setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan mengacu pada pedoman sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

"Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium komisaris disebutkan mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar," ucap Fadjar dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Fadjar, penetapan penghasilan yang berupa gaji atau honorarium, tunjangan dan fasilitas yang bersifat tetap dengan mempertimbangkan faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perusahaan, dan faktor-faktor lain yang relevan, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Faktor-faktor lain yang relevan di antaranya adalah tingkat penghasilan yang berlaku umum dalam industri yang sejenis.

"Besaran gaji atau honorarium itu berdasarkan banyak faktor, salah satunya kemampuan keuangan perusahaan," tambah Fadjar.

Untuk diketahui, media sosial dihebohkan oleh kabar yang menyebut gaji komisaris utama Pertamina mencapai Rp 8,3 miliar. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pertamina untuk segera mengklarifikasi pemberitaan terkait gaji tersebut.

"Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik. Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah. Sesuai konstitusi, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas," ujar Mulyanto dikutip dari laman DPR.

(acd/das)

Hide Ads