Jakarta -
Pemerintah berencana mengimpor sapi dari Afrika Selatan (Afsel), Brasil dan India. Ketiga negara itu kemungkinan menjadi opsi lain setelah adanya temuan kasus penyakit kulit menular atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi dari Australia.
Namun, Afrika Selatan dan India diketahui belum bebas dari penyakit menular pada sapi seperti penyakit mulut dan kuku (PMK atau Foot and Mouth Disease/FMD) serta LSD. Sementara Brasil belum bebas penyakit unggas dan demam babi. Hal ini berdasarkan data World Organisation for Animal Health/WAHIS.
Risiko Impor Sapi dari Afrika Selatan-India
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia, (PPSKI) Robi Agustiar mengungkap jika Indonesia tetap mengimpor dari tiga negara tersebut, risikonya sangat besar. Dia khawatir penyebaran penyakit PMK dan LSD semakin meluas.
Saat ini saja di sejumlah daerah di Indonesia belum dinyatakan bebas PMK. Hanya beberapa seperti NTT, Papua, sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sulawesi yang masih dinyatakan bebas PMK.
"Menurut saya berhak saja pemerintah melakukan improtasi dari negara-negara yang belum bebas PMK. Hanya analisis risiko tadi harus diungkap ke publik, harus melakukan prinsip kehati-hatian. Kehati-hatian ini adalah supaya pencegahan semakin meluasnya PMK yang ada di Indonesia sekarang ini. Apakah kita mau kalau kita memasukan itu sehingga menjadi lebih (penyebaran penyakit meluas)," katanya kepada detikcom, Jumat (4/7/2023).
Robi mengatakan pemerintah harus memastikan sapi impor dari ketiga negara itu berasal dari sejumlah wilayah yang dinyatakan bebas penyakit. Dia juga meminta pemerintah terbuka terkait analisis risiko untuk Indonesia jika harus mengimpor dari negara-negara yang belum bebas PMK dan LSD.
"Pemerintah pasti punya kajian analisis risiko yang sudah dilakukan dan ini yang harus dibuka ke publik. Sehingga ketika berpengaruh pada peluasan PMK artinya ada yang salah dari kajian analisis risko tersebut," jelasnya.
Risiko lainnya, jika penyakit LSD dan PMK ini meluas karena adanya impor, pemerintah harus mengeluarkan dana yang besar. Terutama untuk vaksinasi hewan di sejumlah daerah yang bebas penyakit tersebut.
"Ongkos untuk PMK ini kan mahal sehingga APBN perlu ditambah untuk membeli vaksin sebanyak setahun 2 kali, dan ini harus diulang sampai 5-6 tahun ke depan. Artinya pemerintah harus mampu menganggarkan populasi sapi yang sudah terkena PMK, populasi domba, kambing, kerbau," terangnya.
Pemerintah diminta pastikan impor sapi aman. Langsung klik halaman berikutnya
Dihubungi terpisah, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menyarankan agar pemerintah sebaiknya tidak mengimpor sapi dari negara-negara yang belum bebas penyakit menular pada hewan seperti LSD dan PMK.
Hal ini dilakukan agar memastikan Indonesia tidak mengalami penyebaran penyakit menular pada hewan lebih luas lagi.
"Idealnya mengimpor daging atau sapi itu dari negara yang bersih FMD maupun LSD itu harus make sure bahwa mereka nggak bawa penyakit. Jadi harusnya pemerintah memilih untuk tidak mengimpor dari negara itu. Untuk memastikan agar nggak ada penyakit yang masuk," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusli mengatakan pemerintah mungkin bisa impor sapi dari Afrika Selatan, Brasil dan India, namun harus dipastikan berasal dari wilayah yang bebas penyakit. Karena menurutnya, di negara-negara itu tidak semua wilayah dinyatakan belum bebas PMK dan LSD.
"Kalau memang mendesak suplai daging dan sapi nasional, penyakit LSD FMD ini kan terjadi beberapa case ya. Di mana penyakit ini nggak semua bagian negara India misalnya, tetapi hanya di provinsi-provinsi tertentu saja. Mungkin bisa diambil dari yang memang bebas," kata dia.
Langkah Kementan
Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mengatakan akan mengecek terlebih dahulu sapi yang akan diimpor sebelum masuk ke dalam negeri. Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementan, Bambang menjelaskan pihaknya akan bertugas untuk mengecek apakah ternak yang mau diimpor aman atau tidak.
Menurutnya badan karantina akan bertugas memastikan hewan yang akan masuk ke dalam negeri tidak membahayakan hewan dan lingkungan dalam negeri.
"Karantina bertugas untuk memastikan bahwa ternak/ daging/ produk ternak yang diimpor itu aman dari hama penyakit dan keamanannya dari yang bisa membahayakan bagi manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan. Ketika nanti pemerintah, pelaku usaha akan mengimpor maka karantina akan dimintai pendapat bisa atau tidaknya," jelasnya kepada detikcom beberapa hari lalu.
Terkait pengecekan kelayakan itu dilakukan dengan melakukan analisis risiko apakah hewan yang diimpor berasal dari negara atau zona yang bebas penyakit. Ia menegaskan, jika hasil analisisnya zona atau negara tersebut terdapat penyakit yang belum ada di Indonesia, jelas tidak boleh impor.
Meski begitu, Indonesia masih boleh mengimpor ternak dari negara yang belum bebas penyakit. Namun, yang harus dicatat harus berasal dari zona yang bebas penyakit. Karena menurutnya tidak semua wilayah di Brasil, India, dan Afrika Selatan belum bebas PMK dan LSD.
"Yang boleh hanya yang berasal dari zona aman, itupun tetap didahului dengan analosis resiko, registrasi laboratoriumnya dan seterunya," tambah dia.