Sah! MA Resmi Lantik Dua Anggota Baru Dewan Komisioner OJK

Sah! MA Resmi Lantik Dua Anggota Baru Dewan Komisioner OJK

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 09 Agu 2023 10:25 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) resmi melantik dua anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru. Pelantikan digelar pada pukul 10.00 WIB oleh Ketua Mahkamah Agung RI M. Syarifuddin.

"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/P tahun 2023 tanggal 26 Juli 2023 saudara-saudara telah diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebelum memangku jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing," kata Syarifuddin, di Mahkamah Agung, dikutip dari YouTube OJK, Kamis (9/8/2023).

Pelantikan ini juga dihadiri lengkap oleh 9 anggota Dewan Komisioner OJK lainnya. Pelantikan diadakan secara hybrid dan daring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota DK baru itu akan mengurus kripto dan modal ventura. Kedua anggota Dewan Komisioner ialah Agusman, sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner.

Kemudian, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.

ADVERTISEMENT

Pelantikan anggota anggota Dewan Komisioner OJK baru ini sejalan dengan keluarnya Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Penambahan ini menjadikan jumlah anggota Dewan Komisioner menjadi 11 orang. Ketentuan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Berikut Daftar Anggota Dewan Komisioner OJK:

1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
3.Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
4.Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
5.Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
6.Agusman, sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Dewan Komisioner.
7.Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.
8.Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen;
9.Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
10.Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.
11.Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia;

Simak Video: Pansel Serahkan 6 Nama Calon Dewan Komisioner OJK ke Jokowi

[Gambas:Video 20detik]



(ada/rrd)

Hide Ads