Permudah Izin Penggunaan Ruang, RI Raup Investasi Rp 1.088 T

Permudah Izin Penggunaan Ruang, RI Raup Investasi Rp 1.088 T

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 09 Agu 2023 16:55 WIB
Ilustrasi Kinerja Investasi
Ilustrasi investasi - Foto: Pixabay
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan hingga Agustus 2023 pemerintah berhasil memasukkan investasi senilai Rp 1.088 triliun berkat mudahnya pengeluaran izin penggunaan ruang atau KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

"Perlu ketahui bahwa nilai investasi yang dapat diraih dengan adanya persetujuan KKPR mencapai Rp 535 triliun di mana berdasarkan data perbulan Agustus 2022 nilai investasi mencapai Rp 553 triliun dan per Agustus 2023 telah mencapai Rp 1.088 triliun," ungkap Hadi dalam acara Rapat Koordinasi Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR, Rabu (9/8/2023).

Meski begitu Hadi menjelaskan bila KKPR ini baru bisa dengan mudah dikeluarkan Kementerian bila pemerintah provinsi/kota telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerahnya masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para investor akan datang ke Indonesia Apabila dalam meminta izin lokasi atau KKPR itu dipermudah. KKPR bisa dikeluarkan apabila sarananya ada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)," ungkap Hadi.

Untuk itu pemerintah tengah berupaya untuk mengintergrasikan sekitar 2000 RDTR yang sudah ada ke sistem OSS (Online Single Step) milik Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

ADVERTISEMENT

"Kita memiliki target untuk RDTR di seluruh Indonesia sebanyak 2000 yang sudah ada dan dari jumlah seluruh kota itu ada 357 RDTR kabupaten/kota sudah terhubung ke pada sistem OSS (Online Single Step) Pak Bahlil (Kementerian Investasi/BKPM)," tambahnya.

Namun berdasarkan pengakuan Hadi dari 357 RDTR yang sudah terhubung ke sistem OSS, baru 183 RDTR kabupaten/kota yang sudah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan kepala Daerah (Perkada). Karenanya pemerintah masih perlu berupaya lebih lagi untuk bisa mengintegrasikan RDTR ini ke sistem OSS.

Simak juga Video: Target Sandiaga dengan Dirombaknya Sistem Perizinan Konser dan Olahraga

[Gambas:Video 20detik]




(kil/kil)

Hide Ads