Keputusan pemerintah menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen dan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen disambut baik para petani tebu dan berharap kenaikan ini tidak menimbulkan keributan di publik.
Kini menjadi Rp 12.500 per kilogram (kg) di petani dan konsumen Rp 14.500, Rp 15.500 untuk Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).
Kebijakan itu tertuang dalam PeraturanBadan Pangan Nasional(Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022. Harga itu naik Rp 1.000 dari harga sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal itu, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengungkap bahwa sempat lima tahun dari 2016 sampai 2021 harga gula di kelas petani tidak mengalami kenaikan. Bahkan ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk harga pembelian konsumen.
Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikun mengatakan baru tahun 2022 harga di petani mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 9.100/kg menjadi Rp 11.500/kg. Kemudian tahun ini naik lagi menjadi Rp 12.500/kg.
"Harga gula ini tidak pernah naik dari tahun 2016 sampai tahun 2021 jadi selama lima tahun tidak naik dengan harga Rp 9.100. Itu 2016 selain HPP tidak dinaikan dipasang HET (Harga eceran tertinggi) Rp 12.500/kg. Jadi baru dinaikan waktu 2022," katanya kepada detikcom, ditulis Kamis (10/8/2023).
"HPP nggak pernah naik, dipasang HET lima tahun nggak pernah naik. Masuk akal nggak itu? Sementara komoditas lain naik, belanja naik, inflasi juga naik." tambahnya.
Di sela tahun 2016 sampai 2021 itu, tepatnya 2019 petani gula sempat mengalami kesulitan menemukan pupuk subsidi. Makanya mereka beralih menggunakan pupuk non subsidi yang membuat biaya produksi membengkak.
"Kita menggunakan pupuk non subsidi itu Rp 7 juta sampai Rp 9 juta. Bukan lumayan lagi naik 300% sampai 400% (dari biaya pupuk subsidi) sangat banyak," jelas dia.
Ia pun menyayangkan mengapa kenaikan harga gula saat ini di 2023 menimbulkan kehebohan di mana mana. Padahal kenaikannya hanya Rp 1.000, baik itu untuk harga di petani dan konsumen. Apa lagi biaya produksi juga telah mengalami kenaikan bertahun-tahun.
"Hari ini kita mau naik dari Rp 11.500 ke Rp 12.500 aja sudah ribut. Cuma Rp 1.000 kok. Cabai mahal Rp 30.000 sampai Rp 90.000 atau Rp 100.000, telur nggak turun-turun dari Rp 28.000 ke Rp 32.000-34.000. Harga daging juga nggak pernah turun," ujar dia.
Petani juga mengeluhkan mengapa harga gula harus dibatasi, sementara harga acuan pembelian di produsen dan konsumen komoditas lain terdapat jangkauan harga. Sementara harga gula hanya dibatasi di satu harga saja.
"Lihat bawang merah, cabai merah harga jual mereka itu antara ada yang rp 28.000 samp Rp 55.000. ada rangenya harga jual dan pembelian. Gula itu dibatasi harga jualnya Rp 14.500 untuk sekitar jawa dan Rp 15.500/kg untuk Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP)," jelas dia.
Oleh sebab itu, Soemitro meminta harga gula di kelas konsumen jangan dibatasi. Karena menurutnya, kontribusi harga gula tidak begitu besar terhadap inflasi dibandingkan komoditas lainnya.
"Ini menyakitkan! Kita seolah-olah ini gula mempengaruhi inflasi. Gula ini kecil sekali," pungkas dia.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) resmi menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen dan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen. Hal ini tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023.
Adapun penyesuaian HAP gula konsumsi terbaru diterapkan Rp 12.500 per kilogram (kg) di tingkat produsen dan HAP di tingkat konsumen Rp 14.500/kg, serta Rp 15.500/kg khusus Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan keputusan untuk menaikan harga acuan sebesar Rp 1.000 per kg tersebut telah melalui pembahasan dan diskusi serta masukan dari berbagai stakeholder pergulaan, termasuk para undangan yang hadir dalam sosialisasi kali ini.
Simak juga Video: Harga Gula dan Minyak Goreng Masih Tinggi pada Pertengahan Ramadan