Terkuak! Ini Dia yang Doyan Main Judi Online Sampai Rogoh Ratusan Ribu

Terkuak! Ini Dia yang Doyan Main Judi Online Sampai Rogoh Ratusan Ribu

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 12 Agu 2023 11:30 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Judi online menjadi permasalahan yang merajalela di kalangan masyarakat berpendapatan rendah. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap supir hingga pengemudi ojek online (ojol) banyak yang mengikuti judi online.

Menurut datanya, uang yang dikeluarkan masyarakat untuk ikut judi online cukup fantastis hingga Rp 900 ribu per bulannya. Bahkan setahunnya bisa mencapai lebih dari Rp 10 juta.

"Di forum ini saya mohon maaf saya sedang memberantas judi slot karena daya rusaknya sangat luar biasa. Bayangin sehari itu Rp 30.000, sebulan Rp 900.000, setahun Rp 10,8 juta rupiah. Dan yang kena rakyat kecil, supir, ojol, dan lain-lain," kata dia dalam Road to Indonesia Start-up Ecosystem Summit 2023 di YouTube KemenkopUKM, Jumat (11/8/2023) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perputaran uang judi online di dalam negeri semakin tinggi angkanya. Budi mengungkap berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perputaran uang judi online pada 2017 mencapai US$ 2 triliun. Kemudian pada 2022 perputarannya melonjak hingga Rp 100 triliun.

"Saya sedang perang judi online. Judi online menurut data PPATK, 2017 baru Rp 2 triliun rupiah peputarannya, di 2022 udah Rp 100 triliun naik 50 kali lipat dan daya ruskanya sampai ke rakyat," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Budi juga meminta para selebritas jangan mempromosikan judi online. Karena dampak negatifnya kepada rakyat kecil sangat besar.

"Makanya selebritas-selebritas atau pesohor kita ini jangan mempromosikan judi online karena daya rusaknya terperikan untuk nasib bangsa Indonesia," tutup dia.

Hal ini diungkapkan Budi saat memberikan penjelasan mengenai perkembangan teknologi komunikasi, mulai dari Artificial Intelligence (AI), internet of thing, Bitcoin, hingga cloud. Namun, ada masalah yang mengganggu di tengah perkembangan teknologi digital salah satunya judi online.

Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memberantas kegiatan judi online. Sebanyak 846.047 konten judi online sudah diputus aksesnya alias take down.

"Bahkan seminggu terakhir 13-19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online," ungkap Budi Arie ,saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023) lalu.

Kementerian Kominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.

Sepanjang Januari sampai 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima pada 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan.

(ada/ara)

Hide Ads