Ditreskrimsus Polda Jatim baru saja melakukan penggeledahan hingga penyitaan Gedung Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo, Surabaya. Penggeledahan ini terkait dugaan pemalsuan akta otentik, korupsi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan penggeledahan hingga penyitaan aset ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan ketetapan dari pengadilan pada Jumat (11/8), kemarin.
Terlepas dari penyitaan ini, diketahui gedung itu saat ini dimiliki oleh PT Wismilak Inti Makmur Tbk. Wismilak sendiri merupakan perusahaan rokok yang cukup dikenal asal Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir dari situs resmi perusahaan, Senin (14/8/2023), perusahaan ini didirikan oleh Lie Koen Lie, Tjioe Ing Hien, Tjioe Ing Hwa, dan Oei Bian Hok pada 1962 lalu. Saat itu perusahaan ini masih bernama PT Gelora Djaja.
Barulah pada 2012, Wismilak sukses melakukan penawaran umum perdana saham Perseroan kepada masyarakat dan menjadi Perusahaan Publik, PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).
Sementara itu berdasarkan laporan tahunan perusahaan, per 31 Desember 2022 terdapat 5 orang pemegang saham utama yang memiliki 5% atau lebih saham Wismilak. Bila ditotal, jumlah kepemilikan Wismilak yang dipegang kelima orang ini mencapai 63,15%.
Kelima pemegang saham utama yang dimaksud adalah Indahtati Widjajadi (16,14%) yang menduduki posisi Komisaris Utama. Kemudian ada Ronald Walla (15,18%) selaku Direktur Utama perusahaan dan Stephen Walla (15,18%) selaku komisaris.
Kemudian ada juga Gaby Widjajadi (9,34%) yang tidak menduduki posisi apapun di perusahaan dan Sugito Winarko (7,3%) selaku direktur Wismilak. Sisanya sebesar 36,86% dipegang oleh publik alias masyarakat umum.
Lihat juga Video '2,5 Jam Geledah PT FI di Batam, KPK Bawa 1 Koper dan 1 Kardus':