Bocoran Gaji Pegawai KAI yang Karyawannya Diringkus Densus 88

Bocoran Gaji Pegawai KAI yang Karyawannya Diringkus Densus 88

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 15 Agu 2023 17:18 WIB
Porter dan pegawai PT KAI menunduk saat kereta berangkat
Ilustrasi Pegawai KAI/Foto: Azizah Rizki/detikcom
Jakarta -

Seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE (28) baru saja diringkus Densus 88 Antiteror Polri karena menjadi tersangka kasus terorisme di Bekasi, Jawa Barat. Di KAI, DE bekerja sebagai petugas atau juru langsir.

Terlepas dari itu, KAI merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang memberikan gaji cukup menjanjikan untuk para pegawainya. Tidak hanya itu, dikabarkan para karyawan perusahaan pelat merah itu juga mendapat sejumlah keuntungan lainnya seperti tunjangan kinerja, transportasi hingga anak dan istri.

Berdasarkan situs pengembangan karier Unit Pendidikan Kementerian Perindustrian, Selasa (15/8/2023), disebutkan gaji pegawai PT KAI cukup tinggi, khususnya bagi mereka yang bekerja sebagai masinis ataupun bagian manager.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan gaji yang dapat diterima oleh seorang masinis pada PT Kereta Api Indonesia yaitu sekitar Rp. 13 juta perbulan. Gaji tersebut belum termasuk beberapa benefit lainnya seperti tunjangan kinerja, sampai benefit transportasi dan tunjangan anak dan istri.

Berbeda dengan masinis kereta api lada umumnya, untuk gaji masinis KRL sendiri akan mendapatkan gaji yang lebih kecil. Gaji seorang masinis KRL yaitu berada pada Rp 6 juta - Rp 9 juta per bulan di mana gaji ini sudah termasuk dengan tunjangan kesehatan dan risiko.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk level manajemen senior Manager di PT Kereta Api Indonesia gajinya berada pada kisaran Rp. 18 juta - Rp. 30 juta per bulan, tentunya nilai ini sangatlah besar jadi tidak heran banyak sekali para pencari kerja yang ingin menjadi seorang masinis pada PT Kereta Api Indonesia.

Kemudian berdasarkan catatan detikcom, ada juga penjaga pintu yang gajinya mencapai Rp 4,5 - 6 juta per bulan, khususnya mereka yang bekerja di Jabodetabek.Dikatakan jam kerja mereka 8 jam dan diatur berdasarkan shift.

Jumlah ini terbilang cukup besar mengingat gaji pegawai tetap penjaga pintu dulunya hanya sebesar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,3 juta. Namun sayangnya hingga saat ini belum semua penjaga pintu kereta sebagai pegawai tetap KAI.

Saksikan juga Blak-blakan: Zulhas Bicara Koalisi hingga Cawapres Pascadeklarasi Prabowo

[Gambas:Video 20detik]


(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads