Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo mengomentari pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR. Prastowo menyebut banyak pesan yang bisa dipetik dari pidato Jokowi, termasuk capaian, kesempatan, hingga strategi Indonesia.
"Tadi kita mendengarkan pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden. Jika kita cermati, banyak pesan yang bisa kita petik, termasuk di antaranya capaian, kesempatan dan strategi Indonesia. Kita ulas yuk," katanya di akun Twitter pribadinya @prastow, dilihat detikcom Rabu (16/8/2023).
Pidato Jokowi terkait bonus demografi yang mencapai puncaknya tahun 2030 menjadi peluang besar untuk meraih Indonesia Emas tahun 2045. Hal ini dikarenakan 68% penduduk berada di usia produktif sehingga menjadi kunci produktivitas nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prastowo juga menyoroti kepercayaan internasional yang dimiliki Indonesia, karena peran dan bukti nyata Indonesia dalam mengambil sikap. Hal ini tercermin dari Presidensi Indonesia pada G20, keketuaan Indonesia di ASEAN dan konsistensi Indonesia dalam menjunjung HAM dan kesetaraan.
"Indonesia juga sukses menghadapi krisis dunia selama tiga tahun terakhir, yang mendongkrak dan menempatkan Indonesia kembali dalam peta percaturan dunia. Indonesia dengan Pancasila, harmoni keberagaman dan prinsip demokrasinya mampu menghadirkan ruang dialog dan menjadi titik temu dan menjembatani perbedaan-perbedaan yang ada," bebernya.
Dengan kesempatan tersebut, kata Prastowo, strategi pertama Indonesia adalah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM). Adapun Indonesia berhasil menurunkan angka stunting menjadi 21,%, menaikkan indeks pembangunan manusia menjadi 72,9, dan menaikkan indeks pemberdayaan gender menjadi 76,5 di tahun 2022.
"Pemerintah telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dari APBN dengan total Rp 3.212 Triliun dari tahun 2015 sampai dengan 2023. Termasuk di dalamnya Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar (KIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, perlindungan kepada lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya," tuturnya,"
"Tak ketinggalan untuk re-skilling dan up-skilling tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja dan Program Kartu Pra-Kerja," pungkasnya.
(ily/rrd)