Sri Mulyani Ungkap Anggaran Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024 Rp 52 T

Sri Mulyani Ungkap Anggaran Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024 Rp 52 T

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2023 17:58 WIB
Sri Mulyani Sambangi Kemdikbud
Foto: Instagram @gusnizam
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap anggaran untuk kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri sebesar Rp 52 triliun. Anggaran itu untuk kenaikan gaji pokok ASN dan TNI/Polri serta pensiunan yang akan naik masing-masing 8% dan 12%.

"ASN TNI/Polri 8% sementara pensiunan 12% kenaikan leih tinggi. Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp 52 triliun," katanya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, di DJP, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Rinciannya, untuk ASN pusat Rp 9,4 triliun, sementara pensiunan yang naik 12% itu anggarannya tambahan Rp 7 triliun, dan ASN daerah kenaikan 8% Rp 25,8 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gaji PNS tahun depan yang disampaikan Pak Presiden, ASN, TNI/Polri 8% pensiunan 12%. Kalau ASN kenaikan dari gaji di diumumin masing-masing K/L," ujarnya.

"ASN 8% sementara pensiunan karena tidak mendapatkan tunjangan 12% kenaikannya lebih tinggi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan 8%. Sedangkan gaji pensiunan naik 12% tahun depan.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Jokowi juga mengatakan, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional," katanya.

(ada/rrd)

Hide Ads