Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (PNS & PPPK) serta TNI/Polri sebesar 8% pada tahun depan. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mengakselerasi transformasi ekonomi.
Atas kenaikan gaji tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka merespons hal itu.
"Kami mewakili instansi institusi Polri, tentunya dalam hal ini kami mengucapkan terima kasih atas kenaikan gaji kepada ASN, TNI dan Polri," katanya di Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Rabu (16/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan, banyak negara cenderung gagal. Namun, Indonesia meningkatkan anggaran belanja dan meningkatkan gaji.
Kenaikan gaji itu, menurut Kapolri, merupakan sesuatu yang menggembirakan bagi polisi
"Karena kalau kita lihat di negara lain yang saat ini kecenderungannya banyak yang akan menjadi negara gagal, justru di Indonesia kita lihat anggaran belanjanya meningkat dan bahkan gaji dan juga pensiunan mendapatkan peningkatan. Jadi buat kami ini tentunya menjadi hal yang menggembirakan," jelasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengumumkan kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri tahun depan 8%. Sedangkan gaji pensiunan naik 12% tahun depan.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI.
Jokowi juga mengatakan, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.
"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional," katanya.
(acd/hns)