Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri sebanyak 8% pada tahun depan. Kenaikan ini lebih rendah dibanding gaji pensiunan yang sebesar 12%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasannya. Sri Mulyani mengatakan, ASN biasanya memiliki tunjangan kinerja (tukin). Kemudian, untuk kementerian/lembaga (K/L) yang kinerjanya baik biasanya juga mengusulkan kenaikan tukin.
"Makanya tadi kalau dilihat growth dari kenaikan ASN TNI Polri adalah 8%, sementara pensiunan karena tidak ada tukin maka kenaikannya lebih tinggi," katanya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, ditulis Kamis (17/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengatakan, anggaran untuk kenaikan gaji ini totalnya Rp 52 triliun. Adapun rinciannya, untuk ASN pemerintah pusat sebesar Rp 9,4 triliun.
"Untuk pensiunan kenaikan 12%itu anggarannya tambahan Rp 17 triliun," sambungnya.
Selanjutnya, untuk ASN pemerintah daerah sebesar Rp 25,8 triliun.
"ASN daerah kenaikan 8% adalah Rp 25,8 triliun," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
(acd/fdl)