Ini Alasan Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih Tinggi dari PNS Aktif

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 17 Agu 2023 16:30 WIB
Foto: Tim Infoografis: Fuad Hasyim
Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri sebanyak 8% pada tahun depan. Kenaikan ini lebih rendah dibanding gaji pensiunan yang sebesar 12%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap alasannya. Sri Mulyani mengatakan, ASN biasanya memiliki tunjangan kinerja (tukin). Kemudian, untuk kementerian/lembaga (K/L) yang kinerjanya baik biasanya juga mengusulkan kenaikan tukin.

"Makanya tadi kalau dilihat growth dari kenaikan ASN TNI Polri adalah 8%, sementara pensiunan karena tidak ada tukin maka kenaikannya lebih tinggi," katanya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, ditulis Kamis (17/8/2023).

Sri Mulyani mengatakan, anggaran untuk kenaikan gaji ini totalnya Rp 52 triliun. Adapun rinciannya, untuk ASN pemerintah pusat sebesar Rp 9,4 triliun.

"Untuk pensiunan kenaikan 12%itu anggarannya tambahan Rp 17 triliun," sambungnya.

Selanjutnya, untuk ASN pemerintah daerah sebesar Rp 25,8 triliun.

"ASN daerah kenaikan 8% adalah Rp 25,8 triliun," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.




(acd/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork