Gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal naik sebesar 8% tahun depan. Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Kenaikan gaji TNI diharapkan bisa meningkatkan kinerja, dan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Lantas, berapa gaji yang bakal diterima TNI tahun depan?
Sebagai informasi, besaran gaji personel TNI sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji Prajurit Dua Kelasi Dua pada golongan I (Tamtama) TNI menerima gaji terendah, yakni sebesar Rp 1.643.500-Rp 2.538.100. Dengan kenaikan 8%, asumsinya Prajurit Dua Kelasi Dua bakal menerima gaji Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148 tahun depan.
Jumlah tersebut didapat dari perhitungan gaji saat ini, ditambah dengan 8% kenaikan gaji atau sebesar Rp 131.480 - 203.048. Berikut rincian lengkapnya.
Gaji TNI Golongan I (Tamtama)
1. Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148
2. Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.830.492 - Rp 2.826.900
3. Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.732 - Rp 2.915.352
4. Kopral Dua: Rp 1.946.808 - Rp 3.006.612
5. Kopral Satu: Rp 2.007.612 - Rp 3.100.572
6. Kopral Kepala: Rp 2.070.468 - Rp 3.197.556
Gaji TNI Golongan II Bintara
1. Sersan Dua: Rp 2.271.996 - Rp 3.733.668
2. Sersan Satu: Rp 2.343.060 - Rp 3.850.416
3. Sersan Kepala: Rp 2.416.392 - Rp 3.970.836
4. Sersan Mayor: Rp 2.491.992 - Rp 4.095.036
5. Pembantu Letnan Dua: Rp 2.569.860 - Rp 4.223.124
6. Pembantu Letnan Satu Rp 2.650.320 - Rp 4.355.208
Gaji TNI Golongan III (Perwira Pertama)
1. Letnan Dua: Rp 2.954.124 - Rp 4.779.216
2. Letnan Satu: Rp 3.046.464 - Rp 5.006.448
3. Kapten: Rp 3.141.828 - Rp 5.163.048
Gaji TNI Golongan IV
Perwira Menengah
1. Mayor: Rp 3.240.108 - Rp 5.324.508
2. Letnan Kolonel: Rp 3.341.412 - Rp 5.491.044
3. Kolonel: Rp 3.445.956 - Rp 5.662.872
Perwira Tinggi
1. Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.553.740 - Rp 5.839.992
2. Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.664.872 - Rp 6.022.620
3. Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.485.644 - Rp 6.210.972
4. Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.256 - Rp 6.405.264
Demikian besaran gaji TNI yang bakal diterima tahun depan dengan kenaikan sebesar 8%. Gaji terendah adalah untuk Prajurit Dua Kelasi Dua dengan kisaran Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148. Sementara gaji tertinggi adalah Jenderal Laksamana Marsekal dengan kisaran Rp 5.657.256 - Rp 6.405.264.
(ily/fdl)