Memahami Fungsi Penting CVV dan OTP Kartu Kredit BRI, Jangan Di-spill!

Memahami Fungsi Penting CVV dan OTP Kartu Kredit BRI, Jangan Di-spill!

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Jumat, 18 Agu 2023 09:39 WIB
Ilustrasi kartu kredit
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Bagi yang sering menggunakan kartu kredit, mungkin sudah tidak asing dengan istilah Card Verification Value (CVV) dan One Time Password (OTP). Dua hal ini dianggap penting lantaran menjadi kunci keamanan vital yang dapat mencegah kejahatan penipuan dan penyalahgunaan kartu kredit

Karena itu, nasabah kartu kredit khususnya Kartu Kredit BRI diimbau agar jangan pernah memberikan informasi terkait CVV dan OTP kepada orang lain. Namun, tahukah Anda apa itu CVV dan OTP, serta seberapa penting untuk menjaga kerahasiaan keduanya?

Nomor CVV Itu yang Mana, dan Apakah Rahasia?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CVV merujuk pada 3-4 digit terakhir dari rangkaian nomor di Kartu Kredit. CVV berbeda dengan nomor PIN yang Anda pakai saat bertransaksi dengan kartu kredit. Nomor PIN bisa diubah sesuai keinginan pemilik kartu. Sedangkan nomor CVV dibuat oleh pihak bank secara otomatis saat membuat kartu kredit, serta tidak bisa diubah oleh pemilik kartu. Nomor CVV bersifat sangat rahasia. Nomor ini hanya boleh diketahui oleh Anda sebagai pemilik kartu kredit BRI, serta tidak boleh disebarluaskan.

Pentingnya Kerahasiaan Kode OTP

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, pengertian OTP yaitu serangkaian kode numerik yang dikirim ke nomor ponsel pengguna melalui pesan singkat SMS, WhatsApp ataupun email. Sama seperti CVV, kode OTP dapat digunakan sebagai pelindung data dari kejahatan dan penyalahgunaan.

Karena salah satu fungsinya yaitu untuk mengautentikasi pengguna dan membuktikan bahwa hanya pengguna yang memiliki izin untuk mengakses sebuah akun. Namun biasanya kode OTP hanya berlaku dalam sekali pakai dan dalam waktu yang singkat, sekitar 30 detik hingga 5 menit saja.

Mengingat pentingnya peranan kode OTP dalam menjamin keamanan transaksi dan meminimalisir kejahatan siber, maka Anda dilarang membagikannya kepada siapa pun.

Sebagai informasi, belum lama ini BRI meluncurkan kartu kredit co-branding PaperCard bersama PT Pakar Digital Global (Paper.id) dengan didukung oleh Visa Indonesia. PaperCard diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku bisnis dalam melakukan digitalisasi pembayaran.

Sesuai tagline-nya #ItsBusinessAndItsPersonal, PaperCard ini memberikan deretan manfaat yang bisa dinikmati dalam kegiatan bisnis maupun untuk pemiliknya. Salah satunya akses kontrol terhadap informasi transaksi juga real-time dan akurat. Selain itu, PaperCard juga bisa digunakan untuk pembayaran operasional bisnis lainnya, seperti iklan jasa digital (Meta, Google & TikTok), kebutuhan belanja aset dan inventaris kantor, serta perjalanan bisnis dan jenis pembayaran bisnis lainnya. Segala kemudahan ini bisa dinikmati jika sudah menjadi user Paper.id.

Tunggu apa lagi, nikmati berbagai fitur yang memudahkan bisnis kamu dengan PaperCard!




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads