Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri akan naik 8% dan pensiunan 12% mulai tahun 2024. Pedagang pasar berharap kenaikan gaji tersebut bisa meningkatkan penjualan yang saat ini tengah mengalami penurunan.
"Kenaikan gaji PNS itu untuk menaikkan daya beli mereka, kami berharap, kenaikan gaji itu menjadi bagian stimulus untuk membangkitkan kembali daya beli masyarakat," ujar Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri kepada detikcom, Jumat (18/8/2023).
Mansuri menyebut, saat ini kondisi pedagang pasar tengah mengalami kemerosotan pendapatan. Karena saat ini harga beberapa komoditas pangan naik tetapi penjualan juga sepi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pedagang saat ini sudah hampir menyerah untuk berdagang lagi, karena pembeli sepi, modal yang harus dikeluarkan juga besar, itu beberapa hal yang terjadi," ujarnya.
Oleh karenanya kenaikan gaji diharapkan menjadi pendorong meningkatkan daya beli masyarakat. "Jadi yang sebelumnya membeli sekilo telur, karena telur mahal pindah ke tempe tahu, karena ada kenikan gaji jadi beli (telur)," jelasnya.
Meski daya beli kemungkinan akan naik, pedagang pasar tidak yakin akan diiringi penurunan harga. Karena hal tersebut harus didorong dari kebijakan dan bantuan pemerintah. Mansuri mengatakn telah mengatakan hal ini kepada Badan Pangan Nasional yang kini memegang kendali membuat kebijakan harga pangan.
Selain berharap dari daya beli masyarakat, Mansuri meminta pemerintah memberikan bantuan kepada para pedagang untuk mendapatkan tambahan permodalan.
"Mungkin permodalan, atau dikasih bantuan, ya apapun, paling nggak meringankan pedagang. Kalau skema KUR memang banyak bisa, tetapi banyak pedagang ngga bisa dapat karena persyaratan yang berat. Saran kami ya dibuatkan stimulus berupa bantuan atau apapun," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan 8%. Sedangkan gaji pensiunan naik 12% tahun depan.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Jokowi juga mengatakan, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.
(ada/rrd)