Luhut Beberkan 6 Jurus Tekan Polusi Udara, Apa Saja?

Luhut Beberkan 6 Jurus Tekan Polusi Udara, Apa Saja?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 18 Agu 2023 16:12 WIB
Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan saat wawancara untuk detikcom di acara Blak-blakan, Kamis (19/7).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hari ini melakukan Rapat Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka upaya peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek. Rapat ini menjadi tindak lanjut dari Rapat Terbatas soal polusi udara yang digelar oleh Presiden Joko Widodo di awal minggu lalu.

Luhut membeberkan hasil rapat tersebut dalam unggahannya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan. Menurutnya, semua pihak perlu bekerja sama untuk menangani polusi. Mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik. Setidaknya ada enam langkah yang akan dilakukan, yang pertama adalah modifikasi cuaca.

"Untuk langkah awal yang cepat, kami akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan udara," ujar Luhut dikutip dari Instagramnya, Jumat (18/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah kedua, ada kewajiban bagi industri yang diminta Luhut untuk dilakukan segera. Hal itu adalah penggunaan scrubber untuk mengurangi polutan pada cerobong pabrik dan juga pembangkit listrik.

"Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan scrubber dan mengurangi jumlah PLTU Batubara," beber Luhut.

ADVERTISEMENT

Kemudian, langkah yang ketiga adalah perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan untuk beroperasi di jalan akan segera diterapkan dalam waktu dekat. Langkah keempat, melakukan pembagian jam kerja.

"Akan kami sampaikan kepada seluruh perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan," beber Luhut.

Langkah kelima, Luhut mengatakan pemerintah akan mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk.

"Kami juga akan mengkaji pemberian insentif lebih bagi para penggunanya agar mereka termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi," kata Luhut.

Langkah terakhir, Luhut menjabarkan pemerintah akan terus mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Semua kebijakan soal kendaraan listrik, menurut Luhut akan diawasi secara komprehensif.

"Yang tidak kalah penting adalah dorongan untuk percepatan elektrifikasi kendaraan dan juga faktor pengawasan yang komprehensif. Kita tidak boleh membuat kebijakan tanpa mengawasi penerapannya. Di sinilah partisipasi aktif masyarakat terus dibutuhkan," ungkap Luhut.

Kerugian Polusi Udara

Akhir tahun lalu, Luhut menjabarkan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyebutkan bahwa polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun.

"Dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung, namun dampak buruknya akan secara jangka panjang menyebabkan penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara," ujar Luhut.

Menurut Luhut, polutan PM 2,5 yang berukuran 2,5 mikrometer adalah penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai oleh Jaringan Kesehatan Nasional.

"Ini menghabiskan anggaran negara hingga Rp 10 triliun," pungkas Luhut.

(hal/ara)

Hide Ads