Mendagri Minta Pengusaha Terapkan WFH Demi Tekan Polusi Udara

Mendagri Minta Pengusaha Terapkan WFH Demi Tekan Polusi Udara

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 23 Agu 2023 10:25 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempersiapkan dan memastikan ketersediaan beras nasional tetap terpenuhi di tengah fenomena iklim El Nino.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Foto: Dok. Kemendagri
Jakarta -

Pengusaha diminta untuk memberlakukan sistem kerja hybrid demi menekan pencemaran udara di Jabodetabek. Kementerian Dalam Negeri meminta agar pengusaha membagi karyawannya untuk melakukan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) dan sistem kerja dari kantor (work from office/WFO).

Hal ini tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek. Instruksi itu diteken langsung oleh Mendagri Tito Karnavian pada 22 Agustus 2023.

"Mendorong masyarakat atau karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan sistem kerja WFH dan WFO yang presentase dan jam kerjanya disesuaikan dengan kebijakan instansi atau pelaku usaha," bunyi salah satu poin dalam Inmendagri 2 tahun 2023, dikutip Rabu (23/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Inmendagri itu, Tito juga meminta agar kementerian/lembaga, BUMN, dan BUMD menerapkan pengaturan sistem kerja hybrid dengan skema 50% WFH dan sisanya WFO.

"Penyesuaian sistem kerja yang dimaksud dikecualikan bagi pihak-pihak yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial," tulis poin lainnya dalam Inmendagri.

ADVERTISEMENT

Masih dalam Inmendagri yang sama, pemerintah juga meminta adanya pembatasan penggunaan kendaraan bermotor yang diatur oleh instansi pemerintah dan swasta bagi para pegawainya. Diimbau semua pihak yang masih WFO untuk menggunakan transportasi umum.

Simak Video: Dokter Spesialis Wanti-wanti Polusi Udara Bisa Picu Gangguan Kesehatan

[Gambas:Video 20detik]




(hal/ara)

Hide Ads