Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan Rp 37,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Anggaran dipastikan tersedia untuk menjalankan sistem demokrasi Indonesia.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan anggaran tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Anggaran Pemilu 2024 akan dialokasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan beberapa kementerian/lembaga (K/L).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 37,4 triliun. (Dialokasikan) pastinya ke KPU, Bawaslu, Kemendagri, Polri, dan beberapa K/L lain," kata Isa saat ditemui di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Isa menyebut anggaran tersebut hanya untuk Pemilu putaran pertama. Jika memang sampai terjadi putaran kedua, sejatinya anggaran dipastikan tersedia cukup.
"Untuk putaran kedua, seandainya terjadi, masih dicadangkan di bendahara umum negara," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan Pemilu akan berlangsung 2024. Berbagai persiapan terus dilakukan guna melangsungkan pesta demokrasi tersebut.
(aid/das)