PNS Diminta WFH biar Tak Hirup Polusi, Karyawan Swasta Sabar Dulu Ya

PNS Diminta WFH biar Tak Hirup Polusi, Karyawan Swasta Sabar Dulu Ya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 24 Agu 2023 06:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba WFH 50 persen bagi ASN DKI demi menekan polusi udara. Namun kualitas udara Jakarta belum menunjukkan perbaikan.
Polusi Jakarta. (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Anjuran bekerja dari rumah alias work from home (WFH) terus mengemuka di tengah upaya pemerintah untuk menekan polusi udara di Jakarta yang disebabkan oleh mobilitas masyarakat. Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan instruksi agar para kepala daerah di Jabodetabek menerapkan sistem kerja hybrid.

Pegawai negeri pemerintahan daerah di Jabodetabek diminta melakukan WFH 50%, sementara 50% sisanya tetap melakukan kerja dari kantor alias work from office. Hal itu tercantum dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jabodetabek.

Instruksi Tito ditujukan pada Gubernur DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Lalu kepada Bupati Bogor, Bekasi, Tangerang, Wali Kota Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan. Instruksi tegas ini juga diberikan kepada pegawai BUMN dan BUMD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja dengan ketentuan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), sedapat mungkin dilakukan WFH sebanyak 50% (lima puluh persen), dan WFO sebanyak 50% (lima puluh persen) antara lain bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan perangkat daerah, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN)," bunyi Inmendagri tersebut dikutip Rabu (23/8/2023).

Dalam instruksi yang sama Tito juga memberikan imbauan agar kalangan pengusaha swasta juga ikut memberlakukan sistem kerja hybrid kepada para pegawainya.

ADVERTISEMENT

"Mendorong masyarakat atau karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan sistem kerja WFH dan WFO yang presentase dan jam kerjanya disesuaikan dengan kebijakan instansi atau pelaku usaha," bunyi salah satu poin instruksi Tito.

Masih dalam Inmendagri yang sama, Tito juga meminta adanya pembatasan penggunaan kendaraan bermotor yang diatur oleh instansi pemerintah dan swasta bagi para pegawainya. Diimbau semua pihak yang masih WFO untuk menggunakan transportasi umum.

Uji coba kebijakan work from home (WFH) 50% sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta demi menekan polusi udara di Jakarta dimulai hari ini. Uji coba ini dilakukan sejak Senin 21 Agustus kemarin. Uji coba itu bakal dilakukan selama 2 bulan hingga 21 Oktober.

Simak Video 'Kata Pengamat soal WFH Tekan Polusi: Ada Hal Lain yang Ikut Tereduksi':

[Gambas:Video 20detik]

Lalu apakah pengusaha juga akan menuruti imbauan Kemendagri untuk melakukan sistem kerja hybrid? Lanjut ke halaman berikutnya.

Pengusaha buka suara soal permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberlakukan sistem kerja hybrid demi menekan pencemaran udara di Jabodetabek. Kebijakan ini ditolak mentah-mentah oleh pengusaha.

Mereka menyatakan keberatan bila harus membagi karyawannya untuk melakukan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) dan sistem kerja dari kantor (work from office/WFO).

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menyatakan pelaku usaha saat ini sedang kembali membenahi lini bisnisnya. Sistem kerja WFH dinilai tidak akan efektif untuk mendukung langkah pembenahan bisnis karena dinilai bisa menurunkan produktivitas pegawai.

"Saat ini, para pelaku usaha tengah berjuang untuk membenahi lini bisnisnya, jangan hanya karena gegara polusi udara jadi harus kembali WFH. Kalau secara mendadak diterapkan kepada kalangan pengusaha, tentu ini berat dan bisa jadi sebagian pengusaha, khususnya UMKM menolak," beber Diana ketika dihubungi detikcom.

"Sebab, kalau produktivitas manusianya yang diturunkan, maka bisa banyak pekerjaan terbengkalai," terangnya.

Daripada meminta pelaku usaha menerapkan WFH, Diana menilai lebih baik pemerintah melakukan opsi lain, misalnya penerapan genap-ganjil diperluas, kalau perlu jangan hanya mobil tapi juga motor. Hal ini dinilai bisa digunakan untuk mengontrol jumlah kendaraan yang menyumbang polusi.

Diana juga mengatakan bila mau menerapkan sistem melakukan aktivitas dari rumah bisa saja dilakukan untuk anak-anak sekolah lewat metode pembelajaran jarak jauh.

Senada dengan Diana, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani juga mengatakan keberatan bila pengusaha diminta menerapkan sistem WFH kepada pegawainya.

Dia menekankan tidak semua pekerjaan bisa bekerja dari jauh. Sektor manufaktur misalnya, pekerja harus berada di lokasi usaha untuk melakukan kegiatan produksi.

"Pada dasarnya Apindo mendukung upaya pemerintah, tetapi ada sejumlah catatan terkait penerapan WFH. Faktanya, tidak semua semua sektor usaha dapat menerapkan begitu saja pola kerja Work From Home (WFH) secara pukul rata," ungkap Shinta Kamdani kepada detikcom.


Hide Ads