Perusahaan konstruksi asal Surabaya, PT. Maswindo Bumi Mas, mulai melunasi sebagian utang-utangnya. Setidaknya perusahaan telah membayar sekitar 10% dari tiap nominal tagihan kreditor.
Perlu diketahui, sebelumnya perusahaan ini sempat mengalami masalah keuangan akibat banyaknya kecurangan yang dilakukan karyawannya. Hal ini membuat banyak proyek perusahaan mangkrak hingga pembayaran biaya proyek ke cabang yang mandek.
CEO perusahaan, Aswin Yanuar, mengatakan pihaknya akan tetap berkomitmen untuk mengembalikan seluruh dana dari kliennya baik itu yang terdaftar di PKPU maupun yang sudah diverifikasi bersama pihak Maswindo dan klien eks cabangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski kecurangan itu dilakukan oleh pihak cabang PT. Maswindo di berbagai daerah. Insyaallah saya akan bertanggungjawab menyelesaikan satu persatu," tegas Aswin dalam sebuah pernyataan tertulis, Jumat (25/8/2023).
Sembari menyelesaikan pembayaran utang-utang tersebut, Aswin mengaku akan menerapkan sistem baru yang lebih transparan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi di kantor pusat maupun cabang Maswindo di berbagai daerah.
"Kini Maswindo memiliki sistem baru yang Insyaallah akan membuat kami lebih kuat di masa depan. Kami bersama cabang yang masih amanah kini beroperasi dengan sistem yang meminimalisir potensi korupsi tersebut," tegas Aswin.
Dalam upaya untuk memulihkan citra perusahaan dan meningkatkan integritas, Aswin juga mengaku telah melakukan restrukturisasi internal yang komprehensif. Ia telah memberhentikan karyawan yang terbukti curang serta cabang yang terbukti telah menipu kliennya.
"Kini dari 600 cabang kami mempertahankan sekitar 80 cabang saja. Mereka telah diperkenalkan sistem baru yang lebih ketat dalam pengelolaan keuangan dan pemantauan transaksi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus korupsi yang sebelumnya terjadi mulai dari karyawan kantor pusat hingga kantor cabang kami," jelasnya lagi.
(fdl/fdl)