Subsidi Listrik Diminta Tetap Rp 25,8 Triliun
Kamis, 05 Okt 2006 12:58 WIB
Jakarta - Keputusan Panja A Panitia Anggaran DPR yang memutuskan menambah subsidi listrik menjadi Rp 28 triliun mendapat tentangan dari Komisi VII DPR. Komisi VII DPR meminta agar subsidi listrik tetap Rp 25,8 triliun seperti yang sudah diputuskan Komisi VII DPR."Komisi VII kan minta Rp 25,8 triliun. Panja A ada pemikiran naik jadi Rp 28 triliun. Kita minta dikembalikan sesuai keputusan Komisi VII," kata Wakil Ketua Komisi VII Sony Keraf kepada wartawan di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/10/2006).Sony mengungkapkan hal itu setelah bertemu langsung dengan pimpinan Panitia Anggaran di Ruang Rapat Panitia Anggaran Gedung DPR.Menurut Sony, Komisi VII telah memperhitungkan dengan matang besaran subsidi listrik yang telah ditetapkan sebesar Rp 25,8 triliun. Dengan subsidi sebesar itu sudah memperhitungkan asumsi kalau tariff dasar listrik (TDL) sudah naik."Dengan subisidi itu PLN sebenarnya sudah cukup, dan TDL tidak naik. Kita paksa PLN melakukan efisiensi," ujar Sony.Selain itu, kata Sony, subsidi listri yang diajukan sebelumnya juga telah memperhitungkan pertumbuhan listrik yang sebesar 6 persen. Sebelumnya, subsidi listrik dinaikkan menjadi Rp 28 triliun dengan asumsi pertumbuhan listrik sebesar 6, 12 persen.Sony akan tetap ngotot subsidi listrik tetap Rp 25,8 triliun. Komisi VII akan mempertahankannya. "Kalau mau ditambah harus kembali ke Komisi VII, jika tidak ya harus Rp 25,8 triliun," cetusnya.Keputusan Komisi VII itu, kata Sony juga telah mendapatkan dukungan dari Komisi VI yang membidangi masalah BUMN. "Kita akan tetap memperjuangkannya. Kita juga mendapatkan dukungan dari Komisi VI," ungkapnya.
(mar/qom)











































