DPR Bakal Tolak Jaminan Crash Program Masuk APBN

DPR Bakal Tolak Jaminan Crash Program Masuk APBN

- detikFinance
Kamis, 05 Okt 2006 16:00 WIB
Jakarta - Jaminan pemerintah dalam proyek crash program PLTU 10 ribu MW dinilai tidak perlu direalisasikan. Dikhawatirkan persoalan itu akan merugikan negara seperti dalam kasus Karaha Bodas. DPR pun akan menolak jika memang jaminan itu akan dimasukan ke dalam APBN.Demikian dikatakan Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2006).Emir mengkhawatirkan, jika jaminan itu diberikan maka itu akan menyulitkan pemerintah di kemudian hari seperti dalam kasus Karaha Bodas. Padahal sebelumnya, diakui Emir, saat dirinya menjadi pimpinan di Komisi VII pihaknya berusaha keras untuk mendapatkan jaminan dalam kasus Karaha Bodas.Ketika itu, kata Emir, pemerintah habis-habisan menolak untuk melakukanpenjaminan karena jaminan itu akan berbahaya bagi pemerintah. "Sejalan dengan waktu saya lihat memang bahaya kalau pemerintah memberikan jaminan kepada badan usaha," ujarnya.Namun, kata Emir, saat ini situasinya menjadi terbalik dimana pemerintahjustru menawarkan jaminan itu."Saya gak setuju. Kita lihat contohnya di Karaha Bodas dan biasanyaterjadi hal-hal blunder begitu karena keteledoran. Apalagi administrasi PLN masih berantakan," urainya.Makanya dia tetap menolak jika pemerintah memaksakan jaminan crash program itu dimasukan ke dalam APBN. "Kalau ada jaminan begitu kami akan menolak," ungkapnya."Apalagi ini proyeknya PLN. PLN gak bisa, kacaulah kita," cetusnya. (ir/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads