Dalam sebuah perusahaan dikenal istilah owner. Owner adalah pemilik dari perusahaan. Selain owner, mungkin kalian sering juga mendengar istilah CEO dan founder yang sama-sama orang penting dalam perusahaan.
Dalam artikel ini, kita akan lebih banyak membahas mengenai owner, mulai dari pengertian hingga tugas-tugasnya. Selain itu, kita akan ulas perbedaan owner dengan CEO dan founder.
Pengertian Owner
Dikutip dari buku Pengantar Ilmu Manajemen: Teori dan Implementasi (2022) oleh Suhardi, dkk, owner adalah sebutan populer bagi pelaku usaha bisnis. Owner merupakan bahasa Inggris yang berarti pemilik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara hukum, owner ini adalah orang yang namanya tertera dalam akta perusahaan yang dibuat oleh notaris. Owner bisa perorangan atau kelompok orang yang memiliki modal, ide, dan gagasan.
Mereka menentukan visi, misi, dan langkah-langkah strategis, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan dengan baik dan lancar agar menghasilkan keuntungan.
Tugas Owner dalam Perusahaan
Tugas pokok dari owner bisa dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Menyediakan Modal
Orang disebut owner karena memiliki perusahaan. Tentu mereka harus menyediakan modal dan aset demi kelancaran operasional dan produksi agar bisnis berjalan lancar.
2. Merencanakan Strategi Bisnis
Owner juga memiliki tugas membuat perencanaan strategi agar bisnis bisa tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Rencana ini bisa jangka panjang maupun jangka pendek.
3. Mengawasi Jalannya Bisnis
Selain menyiapkan modal dan perencanaan bisnis, owner juga harus mengawasi jalannya bisnis, meliputi proses produksi hingga kinerja karyawan. Tugas ini bisa dilakukan langsung oleh owner maupun melalui orang yang ditunjuk.
Perbedaan Owner, CEO, dan Founder
Owner, CEO, maupun founder secara akrab biasanya disebut bos. Meski demikian, ketiganya memiliki perbedaan yang cukup jelas.
Dalam perusahaan kecil atau jenis perusahaan tertentu, satu orang mungkin bisa menjadi owner sekaligus CEO dan founder. Akan tetapi dalam perusahaan dalam skala besar, posisi ketiganya mungkin diduduki orang yang berbeda-beda.
Dilansir dari buku Information Technology Business Start-up (2018) yang disusun Yudha Yudhanto, berikut ini perbedaan antara owner, CEO, dan founder:
- Owner
Seperti dijelaskan di atas, owner adalah pemilik usaha, bisa perorangan maupun kelompok. Mereka bisa berasal dari kalangan investor. Selama orang memiliki saham perusahaan, maka bisa disebut owner.
Di perusahaan publik, owner bisa siapa saja yang membeli saham perusahaan di pasar modal. Mereka pun berhak mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- CEO
CEO adalah singkatan dari Chief Executive Officer. CEO adalah seorang pemimpin tertinggi dalam struktur perusahaan. CEO juga bisa disebut direktur utama perusahaan.
CEO diangkat oleh owner untuk mengelola perusahaan, sehingga CEO bertanggung jawab kepada owner. Meski berada di atas CEO, owner tidak berada di dalam struktur perusahaan.
Jabatan CEO biasanya memiliki siklus tertentu, misalnya 5 tahun, 10 tahun. Namun CEO bisa juga dicopot sewaktu-waktu oleh owner jika tindakan itu perlu dilakukan.
Dalam menjalankan tugas, CEO dibantu oleh CMO (Chief Marketing Officer), CFO (Chief Finance Officer), COO (Chief Operating Officer), CMO (Chief Marketing Officer), CTO (Chief Technology Officer).
- Founder
Founder artinya pendiri. Orang dikatakan sebagai founder jika mencetuskan ide usaha dan mendirikannya. Founder bisa perorangan atau kelompok orang. Founder bisa sekaligus menjadi owner. Jika founder adalah kelompok, salah satunya bisa diangkat menjadi CEO.
Namun bisa juga seorang founder tak lagi menjadi owner karena sudah menjual saham perusahaannya kepada orang lain. Namun tetap saja dia disebut sebagai founder karena status ini melekat.
Demikian tadi telah kita ketahui bahwa owner adalah pemilik usaha yang bertugas menyediakan modal, membuat perencanaan, hingga mengawasi jalannya bisnis. Meski sama-sama jabatan tinggi dalam perusahaan, jangan salah membedakan antara owner, CEO, dan founder, ya!
(bai/inf)